Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
August 06, 2014
posted by @Adimin
MK Akan Proses Gugatan Pilpres Secara Transparan
Written By Anonymous on 06 August, 2014 | August 06, 2014
Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku akan memproses gugatan pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 secara transparan dan objektif.
"MK akan memutus perkara ini sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya berdasarkan fakta yang diungkap oleh para pihak di dalam persidangan," kata ketua MK Hamdan Zoelva, Selasa (5/8/2014).
Oleh karena itu, dia meminta agar pihak yang berkepentingan dengan gugatan tersebut, agar tidak mengerahkan massa saat persidangan gugatan di gedung MK hari ini, Rabu (6/8/2014).
"Karena itu, saya sarankan untuk menyerahkan kepada kuasa hukum masing-masing untuk beperkara di sini, tidak perlu turunkan massa ke MK," ujarnya.
Untuk diketahui, sidang perdana gugatan ini sendiri, akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama MK.
22.000 personil kepolisian telah diterjunkan di lokasi, Jl. Medan Merdeka Barat. Sebelum sidang dimula, aparat kepolisian pun tampak menggelar apel pagi di halaman gedung MK.
Selain itu untuk menambah keamanan, sejumlah kendaraan taktis pun juga telah disiapkan guna mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.
Untuk situasi lalu lintas sendiri, saat ini masih dikabarkan ramai lancar. [dm/inilah]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 06, 2014
posted by @Adimin
Pakar Hukum: Prabowo-Hatta Berpeluang Menang di MK
Jakarta - Hari ini (Rabu, 5/8) Mahkamah Konstitus (MK) akan menggelar sidang perdana gugatan Pilpres yang diajukan Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai secara umum peluang kemenangan gugatan Prabowo-Hatta terbuka, karena ada dua hal yang menjadi acuan dalam keputusan hasil Pilpres 2014. Acuan itu, kata Margarito yang pertama adalah terdapat permasalahan dalam level prosedur paling bersifat fatal.
"Seperti penggunaan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), itu luar biasa fatal lalu yang kedua banyak sekali rekomendasi-rekomendasi Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU," kata Margarito ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Misalnya, lanjut Margarito, rekomendasi Bawaslu seperti pemilihan suara ulang di DKI Jakarta yang mencapai 5800-an lebih TPS dan beberapa daerah tidak dijalankan sepenuhnya oleh KPU dan hanya beberapa TPS saja.
"Kemudian di Papua, secara prosedur salah total, itu yang membuat perkara ini memberi peluang kepada tim Prabowo untuk memangkan pertempuran ini. Setidak-tidaknya beberapa perkara mereka itu feeling saya akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Margarito.
Margarito yang juga merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate itu memaparkan, langkah hukum Prabowo-Hatta saat ini diuntungkan oleh sikap KPU sendiri yang telah membuka kotak suara tanpa mendapatkan rekomendasi dari MK.
Menurutnya, langkah KPU yang membuka kotak suara di tingkat kelurahan dan kecamatan Itu sesuatu yang tidak lazim dalam sebuah perkara di Mahkamah Konstitusi. Karena selama ini di MK bila terjadi perdebatan dan perkara terkait selisih angka maka MK selalu memerintahkan KPU untuk menghadirkannya dan diperiksa secara bersama-sama di MK.
"Tetapi faktanya selama ini pembukaan kotak suara itu dilakukan atas prakarsa KPU sendiri. Jadi apapun dalil KPU untuk membuka kotak suara itu telah menyalahi aturan dan menyimpang dalam perkara pemilu di MK. Dan tindakan itu menurut saya akan menambah keyakinan hakim MK bahwa ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan pilpres kemarin," ujarnya. [rok/inilah]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 06, 2014
posted by @Adimin
Prabowo: Mari Kita Berdoa Agar Proses Sidang Berlangsung dengan Baik
Prabowo Subianto mengajak para pendukungnya berdoa agar proses persidangan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang digelar Mahkamah Konstitusi berlangsung lancar.
Ajakan itu disampaikan calon presiden nomor urut 1 tersebut lewat akun Facebook-nya Selasa malam (5/8).
"Malam ini mari kita bersama-sama berdoa' agar proses persidangan dapat berlangsung dengan baik, dan dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Aamiin," tulis Prabowo.
Pendukung Prabowo-Hatta besok (hari ini -red) sebelumnya dipastikan akan mendatangi gedung MK. Karena itu, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik meminta maaf kepada masyarakat karena aksi tersebut akan mengganggu arus lalu lintas.
"Kepada masyarakat Indonesia kami mohon maaf apabila merasa terganggu dengan aktivitas yang akan kami lakukan besok. Kami harapkan untuk menghindari tempat demonstrasi," kata Taufik.
Pihak Kepolisian sendiri sudah memastikan akan mengawal proses sidang tersebut. "Kami sudah melakukan persiapan berlapis di gedung MK, ada 22 ribu personel khusus untuk pengamanan,” kata Kapolri Sutarman.
Pengamanan meliputi di luar dan dalam gedung MK. Para Hakim konstitusi yang menangangi perkara ini juga akan mendapat pengawalamn ketat dari korps kepolisian.
“Tempatnya kami amankan, dan hakimnya kami beri pengamanan juga, sehingga kami harap hakim konstitusi akan memutuskan berdasarkan fakta yang ada dan norma keadilan yang berlaku,” tandas Sutarman. [zul/rmol]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
August 06, 2014
Penting untuk diperhatikan saat hadir di sidang MK hari ini (6/8/2014):
* Santun
* Tertib
* Ikuti arahan petugas
* Jangan memprovokasi
* Jangan terprovokasi
* Hormati proses sidang yang berlangsung
* Hormati ketertiban umum
* Waspada atas penyusupan
* Waspada barang mencurigakan
* Segera lapor pertugas bila ada hal yang mencurigakan
Tujuan berrada di MK adalah untuk memberikan dukungan moral dan doa serta menyaksikan secara langsung proses yang menentukan masa depan kehidupan kita sebagai bangsa yang beradab, sehingga kita perlu ingat bahwa:
Pribadi bangsa kita adalah tenggang roso. silih asah, silih asih, silih asuh -- bukan saling curiga, saling benci, saling mengejek.
Dan kita harus menjadi gambaran Pemimpin kita Prabowo-Hatta yang santun, tenang, tegas, hormat terhadap sesama.
posted by @Adimin
INI ARAHAN PENTING UNTUK PENDUKUNG PRABOWO YANG HADIR DI MK
* Santun
* Tertib
* Ikuti arahan petugas
* Jangan memprovokasi
* Jangan terprovokasi
* Hormati proses sidang yang berlangsung
* Hormati ketertiban umum
* Waspada atas penyusupan
* Waspada barang mencurigakan
* Segera lapor pertugas bila ada hal yang mencurigakan
Tujuan berrada di MK adalah untuk memberikan dukungan moral dan doa serta menyaksikan secara langsung proses yang menentukan masa depan kehidupan kita sebagai bangsa yang beradab, sehingga kita perlu ingat bahwa:
Pribadi bangsa kita adalah tenggang roso. silih asah, silih asih, silih asuh -- bukan saling curiga, saling benci, saling mengejek.
Dan kita harus menjadi gambaran Pemimpin kita Prabowo-Hatta yang santun, tenang, tegas, hormat terhadap sesama.
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 05, 2014
posted by @Adimin
FPKS Dukung Pembentukan Pansus Pilpres
Written By Anonymous on 05 August, 2014 | August 05, 2014
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung dilakukannya Panitia Khusus (Pansus) Pelanggaran Pilpres karena ada masyarakat yang mengkritik pelaksaan pilpres.
"Secara prinsip kita mendukung Pansus Pilpres. Bagi kami ini hak anggota DPR dalam melakukan peran kontrol sebagai penyuara rakyat. Selama reses, kita menemukan masyarakat yang mengkritik pelaksanaan pilpres kemarin. Wajar kalau kami mendalami persoalan itu dalam bentuk pansus," kata Ketua Fraksi PKS di DPR RI Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (4/8).
Dikatakannya, pembentukan Pansus Pilpres tidak dalam rangka menggagalkan kemenangan Jokowi-JK.
"Pansus ini tidak dalam rangka menganulir calon tertentu. Ini meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirasa begitu banyak kejadian yang tidak sesuai semangat pilpres dan UU," kata Hidayat.
Ia yakin, meskipun masa sidang tinggal satu setengah bulan lagi, Pansus Pelanggaran Pilpres bisa selesai dan bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat.
"Justru kami ingin di sisa waktu yang sedikit ini akan membuat DPR khusnul khotimah. DPR harus benar-benar aspiratif dengan berbagai kritik masyarakat terhadap penyelenggaran pilpres," kata mantan Ketua MPR RI itu.[dm/antaranews]
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
August 05, 2014
posted by @Adimin
Gugatan Prabowo-Hatta ke MK Sesuai Konstitusi
Gugatan Prabowo-Hatta ke Mahkamah Konstitusi (MK) diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Karena itu, tak ada yang aneh dengan langkah politik yang diambil Prabowo-Hatta demi mencari keadilan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Ivan Riansa mengatakan, ketidakpuasan hasil Pilpres 2014, dengan membawa ke MK adalah cara yang konstitusional. "Yang berlangsung saat ini di MK adalah sesuatu yang sangat wajar," katanya di Jakarta, Senin (4/8).
Ivan menyatakan, masyarakat hendaknya tidak perlu memandang negatif gugatan hasil Pilpres 2014 tersebut. Pasalnya, cara yang ditempuh itu sesuai dengan semangat demokrasi di Indonesia.
Karena itu, BEM UI meminta kepada kedua pihak pasangan capres agar menghormati proses yang berlaku. "BEM UI mendukung proses penyelesaian sengketa hasil pemilu oleh MK, agar menghasilkan putusan demi tegaknya hukum dan demokrasi," kata Ivan.
Dia melanjutkan, walaupun pleno KPU memutuskan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 dengan raihan suara 53,15 persen, namun hasil final akan terjadi di MK. Karena itu, proses pemilihan umum masih belum berakhir, dan harus menunggu keputusan MK. [dm/rol]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 05, 2014
posted by @Adimin
PKS Protes Sikap KPU yang Mengizinkan Buka Kotak Suara
Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Taufik Ridho, memprotes sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat yang mengizinkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara.
"KPU tidak bisa main buka (kotak suara) gitu saja," ungkapnya di Jakarta, Senin (4/8).
Taufik menegaskan, yang berhak mengintruksikan untuk membuka kotak suara adalah Mahkamah Konstitusi (MK). Karena, lanjut Taufik, saat ini kotak suara tersebut telah masuk ke ranah MK terkait gugatan pilpres Prabowo-Hatta mengenai hasil Pilpres pada 9 Juli lalu.
"Meskipun KPU menyatakan punya hak untuk melakukan itu, namun, sengketa ini sudah masuk ranahnya MK," tegasnya.
Sebelumnya, KPU mengeluarkan surat edaran pada tanggal 25 Juli 2014 tentang instruksi KPU Pusat kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk membuka kotak suara dalam rangka mengantisipasi gugatan Prabowo-Hatta ke MK.[dm/gatranews]
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
August 04, 2014
posted by @Adimin
PKS Siapkan Bukti untuk Sidang Perdana di MK
Written By Anonymous on 04 August, 2014 | August 04, 2014
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sudah siap menyampaikan bukti-bukti untuk persidangan dalam sengketa gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Taufik Ridho mengatakan, pihak Prabowo-Hatta akan menyiapkan semua bukti-bukti untuk persidangan awal di MK pada tanggal 6 Agustus nanti.
"Data kan itu sudah siap semua. Nanti dipilih mana yang mau diajukan ke MK," kata Taufik di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Minggu (3/8/2014).
Menurutnya, selain data, Prabowo-Hatta juga telah menyiapkan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Saksi yang akan diajukan tergantung permintaan dari MK.
"Bukti saksi itu tergantung dengan permintaan MK nantinya. Misalnya kata MK diperlukan tingkat provinsi 20 saksi yang dibutuhkan, ya kita datangi saksi itu," tandasnya.
Sebelumnya, Kubu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa telah resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan umum presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Rabu (6/8/2014) rencananya sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum. [dm/inilah]
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
August 04, 2014
posted by @Adimin
Wasekjen PKS: Kemunculan ISIS Tak Lepas dari Permainan Israel dan Barat
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak terperdaya ajakan bergabung dalam gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Mahfudz menuding kemunculan ISIS tak lepas dari permainan Israel dan negara Barat.
"Masyarakat muslim Indonesia harus pahami bahwa kemunculan ISIS tidak terlepas dari permainan Israel dan Barat untuk terus memelihara konflik di negeri-negeri muslim dengan memanfaatkan situasi konflik di negara-negara Timteng," ujar Mahfudz saat dihubungi, Minggu (3/8/2014) malam.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu menyebutkan Israel dan Barat memiliki kepentingan agar konflik horizontal terus berlangsung di Timur Tengah. Meski berlabel Islam, kata dia, ISIS justru akan menciptakan kegaduhan dan instabilitas baru.
"Jadi masyarakat muslim Indonesia harus cermat dan waspada. Apalagi ada nuansa sentimen konflik Sunni-Syiah," kata Mahfudz.
Untuk mencegah penyebaran luas ISIS, lanjut dia, pemerintah harus melakukan kontrol ketat dan antisipasi penyebaran informasi dan rekrutmen yang dilakukan melalui berbagai media. Namun, tambahnya, pemerintah jangan terjebak mengelola isu ISIS sebagai proyek antiterorisme baru.
Selain itu, Mahfudz juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir semua informasi terkait ISIS di dunia maya. "Kominfo punya kewenangan blokir situs dan info tentang ISIS," katanya.
Sebelumnya, beredar tayangan video di YouTube yang berisi sekelompok warga Indonesia di ISIS yang meminta kaum Muslimin di Indonesia untuk bergabung dengan kelompok mereka. Hingga saat ini, video tersebut masih beredar. [KOMPAS]
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
August 02, 2014
sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2124133/mantan-komisioner-nilai-kpu-layak-dipidana#.U9yk-aOoHiw
posted by @Adimin
Mantan Komisioner Nilai KPU Layak Dipidana
Written By Sjam Deddy on 02 August, 2014 | August 02, 2014
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai telah melakukan tindakan
pidana. Hal itu karena KPU panik atas gugatan dugaan pelanggaran Pilpres
2014 oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Penilaian itu disampaikan oleh mantan Komisioner KPU, Syamsul Bahri, kepada INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (2/8/2014).
Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pilpres tidak bisa bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan aturan pelaksanaan.
"Tentu itu (KPU) ada tindakan pidana, saya kira bisa kena pidana. Karena ada aturan segala sesuatu itu , tidak semaunya," kata Syamsul.
KPU mengeluarkan surat edaran kepada seluruh KPUD Kota dan Kabupaten untuk membongkar kotak suara yang dianggap bermasalah. Perintah pembongkaran kotak suara itu menyusul adanya gugatan hasil pilpres oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seharusnya, kata Syamsul, KPU sebagai lembaga negara harus bertindak transparan dan netral tanpa memihak kepada salah satu kandidat Pilpres 2014. Jika terdapat gugatan harus melalui pengadilan MK.
"Kalau ada masalah harus melalui pengadilan, tidak boleh bertindak sendiri dengan semaunya," tegasnya.
Penilaian itu disampaikan oleh mantan Komisioner KPU, Syamsul Bahri, kepada INILAHCOM, Jakarta, Sabtu (2/8/2014).
Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pilpres tidak bisa bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan aturan pelaksanaan.
"Tentu itu (KPU) ada tindakan pidana, saya kira bisa kena pidana. Karena ada aturan segala sesuatu itu , tidak semaunya," kata Syamsul.
KPU mengeluarkan surat edaran kepada seluruh KPUD Kota dan Kabupaten untuk membongkar kotak suara yang dianggap bermasalah. Perintah pembongkaran kotak suara itu menyusul adanya gugatan hasil pilpres oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seharusnya, kata Syamsul, KPU sebagai lembaga negara harus bertindak transparan dan netral tanpa memihak kepada salah satu kandidat Pilpres 2014. Jika terdapat gugatan harus melalui pengadilan MK.
"Kalau ada masalah harus melalui pengadilan, tidak boleh bertindak sendiri dengan semaunya," tegasnya.
sumber : http://nasional.inilah.com/read/detail/2124133/mantan-komisioner-nilai-kpu-layak-dipidana#.U9yk-aOoHiw
posted by @Adimin
Label:
Bingkai Berita,
TOPIK PILIHAN
August 02, 2014
[http://pemilu.sindonews.com/read/887442/116/pers-mengeroyok-prabowo-harus-kalah]
posted by @Adimin
Klarifikasi Mahfud MD Terkait Adu Domba Media
CAPRES Prabowo memang sangat fenomenal. Bayangkan, sekitar enam minggu sebelum pemungutan suara, elektabilitas Prabowo kalah jauh (22 %) terhadap Jokowi (46 %).
Tapi, saat pemungutan suara ternyata Prabowo mampu menempatkan dirinya seimbang dengan rivalnya itu. Bahkan, Tim Prabowo-Hatta meyakini Prabowo menang. Itu pun, Prabowo dikeroyok oleh lawan-lawannya melalui sekelompok media massa secara brutal, jauh dari kaidah pers dengan segala kode etiknya. Hantaman media terhadap Prabowo tidak hanya melalui pemberitaan yang tidak imbang melainkan secara brutal melalui mutilasi berita, dilepas dari konteksnya, sehingga Prabowo selalu disudutkan.
Bukan hanya Prabowo yang dibegitukan, Tim Prabowo-Hatta pun dibantai secara sadis. Tiga hari sebelum KPU mengumumkan hasil penghitungan suara, sebagai Ketua Timkamnas Prabowo-Hatta, saya diwawancarai oleh tiga televisi tentang peluang Prabowo. Saya jawab, kami yakin Prabowo-Hatta menang, tetapi jika ternyata nanti kalah, saya akan kembalikan mandat karena gagal mengantarkan kemenangan Prabowo-Hatta.
Saya takkan ikut tim hukum karena tim hukum dan timkamnas tugasnya berbeda. Ternyata, salah satu media memutilasi berita itu dengan menyiarkan secara berulang-ulang, “Mahfud MD kembalikan mandat karena gagal memenangkan Prabowo Hatta.”
Beritanya dimutilasi dengan membuang bagian atas dan bagian bawahnya. Pada rapat resmi Tim Prabowo-Hatta tanggal 20 Juli 2014 di Four Season Hotel ada semangat banyak tokoh di lingkungan Prabowo-Hatta untuk menggugat ke MK.
Saat itu saya meminta data real count internal dan berbagai temuan tim saksi dan data yang ditangani oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Saya katakan sebagai ketua timkamnas, saya belum pernah mendapat data apa pun, padahal kalau akan menggugat ke MK, harus ada kepastian tentang signifikansi kesalahan penghitungan dan terjadinya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Kalau tidak cermat, kita bisa terjerumus. Rupanya perdebatan di hotel itu bersebar ke wartawan karena memang sangat banyak yang hadir meski resminya yang boleh masuk dibatasi. Ketika pers mengonfirmasi hal itu maka saya pun membenarkan mengajukan pertanyaan itu. Eh, beritanya dijadikan panas. Ditulis, “Mahfud Kecewa pada PKS”, "Mahfud Tak Dapat Data Apa pun dari PKS”.
Isinya sekilas benar, tetapi sejatinya mengadu domba antara saya dan PKS. Begitu juga soal penarikan diri dari proses rekapitulasi suara di KPU yang terkait dengan peran Akbar Tanjung. Pers tahu bahwa rapat timkamnas yang dipimpin langsung oleh Prabowo tanggal 22 Juli 2014 itu memutuskan menarik diri dari proses rekapitulasi di KPU sesuai dengan usul Akbar Tanjung. Rapat itu memang tidak steril karena memang banyak yang ikut nimbrung.
Sebagai ketua timkamnas, saat ditanya pers, saya jelaskan sebagai informasi biasa. Kepada pers saya katakan bahwa pada rapat itu memang muncul tiga opsi. Pertama, langsung menyiapkan gugatan ke MK; Kedua, menerima keputusan KPU dengan legawa sebagai realitas politik; Ketiga, menolak untuk melanjutkan rekapitulasi karena KPU tidak prudent dan tidak mengindahkan rekomendasi-rekomendasi Bawaslu.
Alternatif ketiga ini diusulkan oleh tim Akbar Tanjung dan saya ikut membahasnya pada dini hari di rumah Akbar Tanjung. Saya sangat setuju usul Bang Akbar asal Prabowo setuju. Ternyata, rapat Tim Prabowo-Hatta siang harinya menyambut dengan semangat dan setuju dengan usul Akbar Tanjung. Itulah yang saya konfirmasikan kepada pers sebagai informasi biasa.
Tetapi, berita biasa dan usul bagus dari Akbar Tanjung itu menjadi panas karena digoreng dengan judul-judul berita yang provokatif. Ada yang menulis, “Akbar Tanjung Biang Pengunduran Diri Prabowo”, “Inisiatif Pengunduran Diri Prabowo datang dari Akbar Tanjung”, dan judul-judul lain yang memojokkan Akbar Tanjung.
Gorengan berita ini dijadikan alat oleh lawan-lawan politik Akbar Tanjung di Golkar dengan ikut menuduh Akbar sebagai biang kerok yang dikesankan jelek, padahal usulnya adalah usul yang baik dan disetujui oleh rapat secara bulat. Loyalis Akbar pun kemudian ada yang menyerang saya. Ada yang mengatakan saya membocorkan rahasia rapat, padahal itu bukan rahasia dan pers sudah tahu sendiri apa yang dibicarakan dalam rapat.
Ada yang menuduh saya disusupkan oleh Luhut Panjaitan dengan alasan saya teman dekat Luhut. Padahal, kedekatan saya dengan Luhut justru menjadi retak ketika saya memberi tahu padanya bahwa saya akan bergabung dengan Prabowo-Hatta. Ada juga yang menyebarkan foto-foto saya yang sedang mengacungkan dua jari sambil menuduh saya berkomplot, mendukung capres nomor 2.
Padahal, foto-foto tersebut adalah foto-foto lama yang sudah beredar saat kampanye untuk PKB pada Pileg Maret/April 2014. Karena, saat itu saya berkampanye untuk PKB yang merupakan kontestan pileg nomor urut 2 maka saya banyak berfoto dengan dua jari. Gorengan-gorengan, mutilasi berita, dan sodokan atas Prabowo dan para pendukungnya ini dipastikan terus berlangsung sampai keluarnya vonis MK.
Sebab ada yang punya target, “pokoknya Prabowo harus kalah”. Semoga setelah keluarnya vonis MK, semua selesai dengan damai dan kita terus membangun politik yang lebih beradab.
MOH MAHFUD MD
Pakar Hukum Tata Negara
[http://pemilu.sindonews.com/read/887442/116/pers-mengeroyok-prabowo-harus-kalah]
posted by @Adimin
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN










