pic

Powered by Blogger.

Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi

Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...

Search This Blog

Latest Post

5 Pembeda Antara Pemimpin dengan Pemimpi

Written By NeO on 16 July, 2017 | July 16, 2017


Terdapat lima perbedaan dari seorang pemimpin dengan pemimpi. Yakni, 5 N yang tidak sederhana. Hal ini diungkapkan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman dalam Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP) PKS Maluku pada Jumat (14/7/2017).
 
“N pertama yang harus diperhatikan oleh para calon pemimpin adalah Niat. Seorang pemimpin, memiliki niat untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingannya pribadi,” Terangnya.

Sehingga, menurut Sohibul segala sesuatu yang Ikhlas dilakukan karena Allah pasti akan mendapatkan pertolongan.

Kemudian, N yang kedua adalah Nilai. Seorang pemimpin akan dihargai jika dia memiliki Nilai yang konsisten.

“Setiap kader PKS akan dikenalkan sejak awal tentang Nilai-nilai partai. Sehingga, seharunya kita harus sudah dapat menginternalisasikan nilai-nilai tersebut didalam kehidupan kita. Kita melihat bahwa tantangan diluar itu sangat luar biasa, sehingga kita memerlukan tausiyah kolektif utuk menjaga-nilai tersebut. Semakin besar kemepimpinan yang kita punya, maka harus semakin dekat kita dengan orang-orang baik yang siap menasehati kita,” tegasnya.

Sebagai partai yang berlandakan Islam, Sohibul juga menekankan pentingnya Nalar yang menjadi N pembeda selanjutnya. Sebagai seorang pemimpin, harus memiliki kemampuan Nalar yang baik. Sehingga, dia dapat mengelola kepemimpinannya.

N pembeda selanjutnya adalah Network atau jaringan. Seorang pemimpin menurut Sohibul harus cakap membangun hubungan dengan berbagai pihak.

“Kemudian N terakhir adalah Nyali yang pas, karena jika berlebihan tanpa dibekali dengan 4 N pertama adalah nekat. Sehingga Nyali ini dapat pas jika 4N sebelumnya sudah terpenuhi,” terang Sohibul.

Sohibul berharap, pelatihan yang dilakukan oleh SKP ini dapat melahirkan calon-calon Pemimpin yang berkualitas ditingkat nasional dan lokal.

posted by @Adimin

Sohibul Iman: Calon Pemimpin Perlu Kuasai Teknologi

Written By NeO on 15 July, 2017 | July 15, 2017


Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengajak kepada seluruh kader PKS agar mampu memanfaatkan perkembangan teknologi. Hal ini disampaikan oleh Sohibul Iman dalam acara Sekolah Kepemimpinan Partai (SKP) PKS di Maluku pada Jumat (4/7/2017).
 
Selain menjelaskan mengenai pentingnya memanfaatkan teknologi, Sohibul Iman juga menerangkan mengenai tantangan yang harus dihadapi oleh calon-calon pemimpin dimasa yang akan datang.

“Perkembangan teknologi akhir-akhir ini juga menyebabkan masalah sosial yang kompleks. Kemudian, kemanjuan teknologi ini juga menyebabkan pengawasan rakyat semakin ketat, sehingga semua masyarakat bisa megevaluasi kepemimpinan siapapun. Maka, diera ini diperlukan pemimpin yang uptodate terhadap perkembangan teknologi dan pemimpin yang berprestasi,” terang Sohibul.

Menurut Sohibul, pembekalan yang dapat mengembangkan kemampuan dari para calon pemimpin sangat diperlukan, khususnya pembekalan teknologi.

Selain itu, pembekelan yang diberikan melalui SKP juga untuk menyatukan Visi bersama dari setiap calon pemimpin. Sehingga, cita-cita besar yang dimiliki oleh PKS dapat diwujudkan bersama.

“SKP juga dapat menyatukan visi kolektif kita yang demikian luar biasa. Yakni, mewujudkan cita-cita nasional yang ada dalam pembukaan Undang Undang Dasar 45 yang dibahasakan dengan ‘Mewujudkan Masyarakat Madani yang Adil dan Bermartabat,” ujarnya.

Sohibul juga berharap, SKP ini mampu mewujudkan pemimpin yang mampu memberikan kebermanfaatan yang banyak kepada masyarakat dan bangsa. Karena, menurut Sohibul PKS memiliki cita-cita yang mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang berkontribusi terhadap peradaban.

“Semoga, melalui kepemimpinan kita, kita dapat mewujdukan flatfrom kolektif kita. Yakni, kita wujudkan Indonesia menjadi kontributor peradaban dunia. Bukan menjadi negara konsumen peradaban.” Tutupnya.

posted by @Adimin

Poin Krusial Perppu Ormas versi PKS

Written By NeO on 14 July, 2017 | July 14, 2017


Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Almuzzammil Yusuf menyampaikan poin-poin krusial Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2003. Menurut Muzzammil Perppu ini berpotensi kuat mengembalikan pemerintah Indonesia menjadi rezim otoriter.
 
“Pertama, Perppu ini berpotensi membungkam ormas yang kritis terhadap kebijakan penyelenggara negara/pemerintah yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS ini di Jakarta,  Jumat (13/7/2017).

Sebagai contoh, kata Muzzammil, jika pemerintah, sebagai penyelenggara negara menaikan harga bahan pokok atau BBM, hakim memutus perkara yang tidak adil, gubernur menggusur semena-mena warganya kemudian ormas menyampaikan perlawanan melalui pernyataan sikap atau aspirasi sehingga menimbulkan rasa kebencian publik kepada penyelenggara negara maka ormas tersebut dapat dibubarkan dan dipidanakan.

"Jika ini terjadi maka pemerintah telah melanggar kebebasan berekspresi ormas yang dilindungi konstitusi," ujarnya.

Kedua, Kata Muzzammil, pertimbangan pemerintah mengeluarkan Perppu karena mendesak yang disebabkan adanya aturan yang tidak komprehensif sehingga terjadi kekosongan hukum adalah tidak berdasar.

"Faktanya tidak terjadi kekosongan hukum. Malah UU No. 17 Tahun 2013 telah mengatur mekanisme sanksi pelanggaran terhadap Ormas secara jelas dan komprehensif," paparnya.

Sedangkan Perppu Keormasan yang dikeluarkan Pemerintah, kata Muzzammil, telah menghapus 18 Pasal dalam UU No. 17 Tahun 2013 yang mengatur tentang sanksi dan mekanisme sanksi yang diberikan kepada ormas yang melanggar larangan. 

"Termasuk, Perppu ini menghilangkan pasal penanganan secara persuasif oleh pemerintah dan pemerintah daerah terhadap ormas yang melanggar larangan dan menggantinya dengan pendekatan yang represif dengan cara mencabut izin kegiatan, mencabut legalitas, dan membubarkan ormas tersebut oleh Mendagri dan Menkumham," paparnya.

Perppu ini juga, terang Muzzammil, telah menghilangkan peran pengadilan sebagai lembaga yudikatif untuk mengadili ormas yang melanggar.

"Peran pengadilan dihilangkan dan digantikan oleh subyektifitas pemerintah menilai ormas yang melanggar dengan hanya meminta pertimbangan intansi dibawah Menkopolhukam," tuturnya

Menurut Muzzammil, Perppu ini juga berlebihan ketika memberikan sanksi pidana seumur hidup kepada anggota atau pengurus ormas yang sengaja atau tidak melakukan pelanggaran.

"Kami masih mengkaji secara mendalam. Kami sedang meminta masukan Ormas-Ormas. Jika masukan Ormas-Ormas  tersebut memperkuat kekha- watiran kami bahwa Perppu telah mencederai  prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, dan hak partisipasi publik dalam  pengawasan jalannya  pemerin- tahan, maka FPKS tidaklah akan ragu untuk menolak Perppu tersebut," tegasnya.

posted by @Adimin

YLBHI Protes Pemerintah Keluarkan Perppu Ormas


Setelah mengikuti dan mengkaji dengan seksama, kata Asfinawati, Perppu tersebut mengandung muatan pembatasan kebebasan untuk berserikat yang tidak legitimate.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan 15 LBH kantor se-Indonesia menyatakan protes keras terhadap diundangkannya Perppu 2/2017 sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Ketua Umum Badan Pengurus YLBHI, Asfinawati mengatakan, sepintas penerbitan Perppu tersebut didasarkan pada suatu niat yang baik, dimana pemerintah akan memberikan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara

Seperti di antaranya, kata dia, seolah akan melindungi warga negara dari tindakan-tindakan diskriminasi atas dasar suku, agama, dan ras sehingga pemerintah dinilai telah memberikan perlindungan terhadap hak warga negara.
Termasuk, negara seolah-olah melindungi dasar negara Pancasila dengan menindak ormas-ormas yang menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Namun, lanjutnya, setelah mengikuti dan mengkaji dengan seksama, Perppu tersebut mengandung muatan pembatasan kebebasan untuk berserikat yang tidak legitimate.

“Pembatasan kebebasan berserikat hanya bisa dibatasi apabila diperlukan dalam masyarakat demokratis untuk kepentingan keamanan nasional dan keselamatan publik, ketertiban umum, perlindungan kesehatan dan moral umum, atau perlindungan atas hak dan kebebasan dari orang lain,” ujarnya di Jakarta, baru-baru ini, Asfinawati menambahkan, Perppu Ormas dinilai melanggengkan pasal karet warisan zaman revolusi.

Karenanya, terang dia, upaya negara menjaga kedaulatan bangsa dan falsafah negara ini, harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip negara hukum sebagaimana mandat konstitusi.

“Cara-cara represif dalam sejarahnya telah menunjukkan tidak pernah berhasil mengubah keyakinan seseorang, malah sebaliknya dapat membuat seseorang semakin keras meyakini sesuatu,” ungkapnya.

“Kami juga meyakini pelanggaran suatu hak akan menimbulkan pelanggaran hak lainnya, karena Hak Asasi Manusia memiliki keterkaitan antara hak yang satu dengan hak yang lain,” pungkasnya

hidayatullah.com
 

posted by @Adimin

Perppu Ormas Dinilai Dapat Dimaknai Pembungkaman Gagasan


Menurut Rida, tumbuhnya apriori terhadap perjuangan menegakkan agama sebagai ikatan norma kebaikan, bisa menjadi dampak lanjutan apabila penerapan Perpu Ormas tidak diiringi dengan langkah pembinaan.

Analis Sosial Budaya Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Rida HR Salamah menilai, proses pembubaran ormas melalui Perppu ditengarai sebagai langkah mencederai kekuasaan dalam ruang demokrasi negeri ini.

Ia mengungkapkan, dengan kebijakan Perppu Ormas, secara tidak langsung masyarakat sedang dididik untuk menurunkan kesadaran berkelompok, semangat berorganisasi dalam rangka mewujudkan perubahan.

“Kesadaran yang mestinya dibutuhkan oleh negara dalam membangun generasi bangsa beradab,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jakarta, baru-baru ini.

Rekayasa sosial melalui langkah politis ini, kata Rida, menunjukkan kekuasaan dapat membunuh gagasan suatu kelompok ormas secara tebang pilih.

“Konstruksi ini dapat dimaknai sebagai pembungkaman terhadap gagasan yang dianggap berpotensi berseberangan dengan penguasa,” paparnya.

Menurut Rida, tumbuhnya apriori terhadap perjuangan menegakkan agama sebagai ikatan norma kebaikan, bisa menjadi dampak lanjutan apabila penerapan Perpu Ormas tidak diiringi dengan langkah pembinaan.

Atau setidaknya dengan komunikasi partisipatif yang mendudukkan kelompok-kelompok masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam membangun sumber daya manusia.

“Kekhawatiran dan ketakutan kolektif untuk mengikatkan diri dan kelompok dalam suatu ikatan keagamaan juga dapat dipertimbangkan bahayanya,” ungkapnya.

Padahal, Rida meyakini, generasi beradab hanya dapat lahir dengan keterikatannya terhadap nilai-nilai yang diyakininya sebagai keimanan.

“Kecerobohan dalam memutus ikatan ini berpotensi menjauhkan generasi bangsa dari peradaban luhur yang menjadi cita-cita bersama,” tandasnya

Oleh : Yahya G Nasrullah
 

posted by @Adimin

Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi

Written By NeO on 12 July, 2017 | July 12, 2017


Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi

Semoga kita bersemangat terus mendatangi majelis ilmu di dunia nyata tidak hanya mencukupkan diri total dengan ilmu yang didapatkan di dunia maya atau internet



Sumber: https://muslim.or.id/30719-ilmu-didatangi-bukan-mendatangi.html


Ilmu Didatangi Bukan Mendatangi

Semoga kita bersemangat terus mendatangi majelis ilmu di dunia nyata tidak hanya mencukupkan diri total dengan ilmu yang didapatkan di dunia maya atau internet

 



Istimewanya Ilmu Agama

Ilmu agama memang istimewa dan agak berbeda dengan ilmu dunia pada umumnya. Ilmu agama berkaitan erat dengan berkahnya ilmu. Maksud berkahnya ilmu adalah bagaimana ilmu tersebut bisa bermanfaat dan menjaga orang yang berilmu tersebut. Mungkin untuk ilmu dunia, seseorang bisa jadi berilmu misalnya menguasai dan pintar ilmu kedokteran, tetapi bisa jadi ilmu tersebut malah membuatnya sombong dan angkuh. Ilmu agama berbeda, ilmu agama tidak akan berlama-lama pada dada dan ingatan seseorang, jika orang yang memegang ilmu agama tersebut tidak menjalankan dan mengamalkannya. Misalnya ia sombong dan berniat jelek ketika menuntut ilmu agama, maka ilmu agama itu tidak akan bertahan lama, ia akan hilang dan tidak akan betah pada orang tersebut.
Al-Ghazali mengatakan,
طلبنا العلم لغير الله فأبى أن يكون إلا لله
“Dahulu kami menuntut ilmu dengan niat selain Allah, tetapi ilmu tersebut enggan (pada kami) kecuali kami berniat hanya karena Allah.” (Thabaqat Asy-Syafi’iyah 6/194, Darun Nasry)

Perhatikan Adab Dalam Menuntut Ilmu

Salah satu cara agar ilmu agama tetap bertahan dan berkah adalah dengan memperhatikan adab menuntut ilmu agama. Adab sangat penting dalam menuntut ilmu agama, permisalannya seperti ini:

Jika ada orang ingin minta bantuan misalnya minta makanan kepada kita, tapi adabnya ketika meminta tidak sopan, semisal kasar meminta bahkan membentak, apakah kita akan memberi? tentu tidak

Demikian juga dengan ilmu agama, bagaimana kita bisa mendapatkan ilmu dan keberkahannya jika cara dan adab menuntut ilmu tidak kita tunaikan.


Adab Penuntut Ilmu Adalah Mendatangi Sumber Ilmu

Adab menuntut ilmu di zaman ini yang mungkin mulai hilang adalah mendatangi sumber ilmu yaitu mendatangi majelis ilmu. Tidak heran, karena di zaman ini dengan kemajuan teknologi, internet dan sosial media, manusia sangat mudah mendapatkan ilmu. Ada broadcast harian ilmu agama yang datang tiap hari kepada kita. Ada pelajaran jarak jauh via sosmed dan video-video kajian via youtube yang sangat banyak. Kita bersyukur ada media-media ini karena sangat bermanfaat bagi mereka yang jauh tempat tinggalnya dari majelis ilmu atau di daerahnya sangat sulit mendapatkan majelis ilmu, akan tetapi bagi mereka yang mudah mendapatkan majelis ilmu atau rumahnya dekat dengan majelis ilmu, sebaiknya lebih banyak menuntut ilmu di majelis ilmu dibandingkan melalui internet dan sosial media. Ilmu itu kita datangi ke majelis ilmu, bukan ilmu yang mendatangi kita melalui pesan broadcast, sharing di grop-grop sosial media.
Ulama dahulu menjelaskan,

ﺍﻟﻌﻠﻢ ﻳﺆﺗﻰ ﻭ ﻻ ﻳﺄﺗﻲ

“Ilmu (agama) itu didatangi bukan ilmu yang mendatangi”
Semoga kita bersemangat terus mendatangi majelis ilmu di dunia nyata tidak hanya mencukupkan diri total dengan ilmu yang didapatkan di dunia maya atau internet.

6 Adab Yang Harus Dihindari Seorang Penuntut Ilmu

Ada banyak adab menuntut ilmu lainnya, hendaknya kita benar-benar memperhatikan. Berikut contoh praktik menuntut ilmu dengan adab yang kurang baik:
  1. Terlambat datang dan tidak minta izin dahulu, tetapi kalau gurunya terlambat langsung ditelpon atau SMS: “ustadz kajiannya jadi tidak?”
  2. Kalau tidak datang, tidak izin dahulu (untuk kajian yang khusus) dan kajian datang semaunya
  3. Duduk selalu paling belakang dan sambil menyandar (tanpa udzur)
  4. Ketika kajian terlalu banyak memainkan HP dan gadget tanpa ada keperluan
  5. Terlalu banyak bercanda atau ribut dalam majelis Ilmu
  6. Terlalu Fokus ke Ilmu saja tanpa memperhatikan adab, niatnya hanya ingin memiliki kedudukan yang tinggi di masyarakat serta lupa memperhatikan dan mencontoh adab dan akhlak gurunya.
Contoh adab dalam menuntut ilmu adalah tenang dan fokus ketika di majelis ilmu. Ahmad bin Sinan menjelaskan mengenai majelis Abdurrahman bin Mahdi, guru Imam Ahmad, beliau berkata,

ﻛﺎﻥ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﻣﻬﺪﻱ يتحدث في ﻣﺠﻠﺴﻪ، ﻭﻻ ﻳﻘﻮﻡ ﺃﺣﺪ ﻭﻻ ﻳﺒﺮﻯ ﻓﻴﻪ ﻗﻠﻢ، ﻭﻻ ﻳﺘﺒﺴﻢ ﺃﺣﺪ

“Tidak ada seorangpun berbicara di majelis Abdurrahman bin Mahdi, tidak ada seorangpun yang berdiri, tidak ada seorangpun yang mengasah/ meruncingkan pena, tidak ada yang tersenyum.”( Siyaru A’lamin Nubala’ 17/116)

Demikian semoga bermanfaat


By dr. Raehanul Bahraen 

posted by @Adimin

Ketua Fraksi PKS: Pemerintah Seharusnya Apresiasi Rohis Bukan Curigai

Written By NeO on 11 July, 2017 | July 11, 2017


Jakarta (10/7) -- Banyak pihak menyayangkan pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin, yang meminta pihak sekolah untuk mengawasi Kerohanian Islam (rohis) di sekolah-sekolah. Pernyataan itu dinilai tidak arif, karena seharusnya pemerintah justru mengapresiasi rohis atas kiprahnya selama ini. 
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai pernyataan itu (jika benar) tidak arif dan tidak mendidik khususnya bagi para aktivis rohis.

"Mudah-mudahan pernyataan Pak Lukman tentang rohis salah atau sekurang-kurang hanya kesalahpahaman saja. Tapi kalaupun benar mudah-mudahan segera diralat," kata Jazuli di Jakarta pada Ahad (9/7/2017). 

Pemerintah dan semua pihak, kata Jazuli, seharusnya justru berterima kasih dan  mendukung hadirnya rohis dengan berbagai aktivitas dan perannya yang sangat positif selama ini.

"Manfaat rohis itu nyata dalam membantu proses pendidikan akhlak di sekolah, bahkan aktivitasnya nyata dalam mencegah dekadensi moral dan budaya liberal di kalangan pelajar atau remaja. Saya tanya, mana ada aktivis rohis yang pakai narkoba, tawuran, seks bebas, atau pornografi?" tanya Jazuli serius. 

Sebaliknya, lanjut Anggota Komisi I ini, program-program rohis justru kerap menjadi solusi atas permasalahan di atas dan faktanya sekolah mengandalkan rohis untuk mengatasi masalah-masalah aktual pelajar itu. 

"Coba tunjukkan kerusakan apa yang ditimbulkan oleh aktivitas rohis? Justru manfaat besar yang kita petik. Maka, pemerintah perlu mengapresiasi rohis dengan mengokohkan perannya dan mensupport aktivitasnya, bukan sebaliknya," tegas Jazuli. 

Kalaupun ada hal-hal yang dinilai masih kurang, menjadi tugas pemerintah dan sekolah untuk melakukan pembinaan melalui pendekatan yang asertif dan apresiatif, bukan pendekatan yang justru mendeskriditkan atau terkesan menyalahkan. 

"Apalagi kalau masalahnya bersifat kasuistis lalu digenaralisasi. Ini tidak baik dan tidak mendidik bagi anak-anak kita khususnya yang menjadi aktivis rohis. Sikap yang tepat adalah mengapresiasi dan membesarkan hati mereka sehingga memotivasi untuk terus berkontribusi bagi kebaikan," katanya. 

Untuk itu, Ketua Fraksi PKS ini mengajak semua pihak untuk mendukung kegiatan rohis, "Mari kita berterima kasih dan terus mensupport anak-anak (rohis) ini, yang secara langsung dan tidak langsung, membantu mewujudkan tujuan pendidikan nasional sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945 dalam mewujudkan sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," pungkas Jazuli


posted by @Adimin

Pesan

More on this category »

Popular Post

 
Support : Creating Web | PKS Padang | Mas Temp
Copyright © 2011. PKS KOTA PADANG - All Rights Reserved
Template Created by PKS Padang Published by Mas Temp
Proudly powered by Blogger