Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
September 30, 2013
Sumber: http://www.ketawa.com/2013/06/8922-perbuatan-tidak-terpuji-seorang-narapidana.html#ixzz2gLdk8xsx
posted by @Adimin
Perbuatan Tidak Terpuji Seorang Narapidana
Written By @Adimin on 30 September, 2013 | September 30, 2013
Perbuatan Tidak Terpuji Seorang Narapidana
Saat
melakukan inspeksi ke sebuah penjara, seorang anggota DPR bertanya
kepada seorang penjahat: "Kamu dulu pernah melakukan perbuatan yang tak
terpuji apa saja?"
"Aku telah menjambret seuntai kalung emas seorang nenek, dan aku juga pernah melecehkan seorang gadis di tengah jalan dengan kata-kata yang tak senonoh."
"itu saja, Lalu apa lagi perbuatan yang lain ?"
"Saat pemilihan anggota parlemen pada 2 tahun yang lalu, aku telah memasukkan surat suara untuk mendukung Bapak."
"Aku telah menjambret seuntai kalung emas seorang nenek, dan aku juga pernah melecehkan seorang gadis di tengah jalan dengan kata-kata yang tak senonoh."
"itu saja, Lalu apa lagi perbuatan yang lain ?"
"Saat pemilihan anggota parlemen pada 2 tahun yang lalu, aku telah memasukkan surat suara untuk mendukung Bapak."
Sumber: http://www.ketawa.com/2013/06/8922-perbuatan-tidak-terpuji-seorang-narapidana.html#ixzz2gLdk8xsx
posted by @Adimin
Label:
HUMOR
September 30, 2013
posted by @Adimin
Pilkada Padang Cukup Satu Putaran
pkspadang.com, – Pilkada Padang harus
didorong untuk bisa berlangsung hanya satu putaran saja. Di samping
menghemat APBD, pilkada satu putaran akan bisa menekan tingkat kejenuhan
masyarakat Padang akan pesta demokrasi.
Karena beberapa bulan setelah itu,
akan ada Pemilu legislatif pada April 2014, dilanjutkan Pilpres. Belum
cukup, masih akan disusul dengan pemilihan gubernur pada awal 2015.
Proses demokrasi yang tidak
hentinya akan membuat masyarakat jenuh, sehingga mengakibatkan rendahnya
pastisipasi pemilih. Hal itu jelas akan berdampak pada kualitas pemilu
akan menurun pula. “Dengan pilkada satu putaran, mudah-mudahan bisa
menekan tingkat kejenuhan masyarakat tersebut,” kata Koordinator Relawan
Mahyeldi-Emzalmi (RAME), Isa Kurniawan, kepada wartawan, Kamis (26/9).
Ia mengatakan, dari beberapa
pilkada yang sudah dilaksanakan di Sumbar seperti Payakumbuh,
Sawahlunto, Padangpanjang dan terakhir di Pariaman, semua terlaksana
hanya satu putaran. Bercermin dari itu, maka Pilkada Padang harus pula
didorong untuk bisa satu putaran, tanpa mengurangi esensi demokrasi.
Dari pemikiran itu, maka beberapa
tokoh masyarakat Padang yang tergabung dalam RAME mengimbau dan mengajak
masyarakat yang memiliki hak pilih untuk mendorong pilkada satu
putaran.
Menurut Isa, kebanyakan anggota
RAME adalah tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang etnis,
termasuk juga tokoh-tokoh perantau Limapuluh Kota/Payakumbuh (Gonjong
Limo) dan Agam/Bukittinggi, serta Pauh Kuranji. Bergabung juga para
pensiunan birokrat Padang dan Sumbar.
“Dengan tidak mengurangi rasa
hormat kepada calon walikota dan wakil walikota lain, keberpihakan
kepada pasangan Mahyeldi-Emzalmi karena kami menilai mereka telah
berpengalaman dalam memimpin Kota Padang. Mahyeldi adalah sosok pekerja
keras dan agamis,” kata dia.
Sementara Emzalmi diyakini mampu
mengorganisir birokrat Pemko Padang untuk melayani masyarakat dengan
semaksimal. Itu dikarenakan ia telah malang melintang di pemerintahan
dengan jabatan terakhir, Sekda Padang.
Sementara Ketua Tim Pemenangan
Mahyeldi-Emzalmi, Muharlion mengatakan mendapat dukungan dari relawan
tersebut, jelas membuat semangat dan kepercayaan diri mereka semakin
tinggi.
“Ini bukti kecintaan masyarakat kepada pasangan yang kami usung. Semoga bisa membawa Padang ke arah yang lebih baik,” katanya.
“Ini bukti kecintaan masyarakat kepada pasangan yang kami usung. Semoga bisa membawa Padang ke arah yang lebih baik,” katanya.
Terkait pilkada satu putaran, ia
mengatakan jiga hanya berlangsung satu putaran, maka akan bisa dihemat
anggaran mencapai Rp8,5 sampai Rp10 miliar. “Makanya kita juga berharap
Pilkada Padang cukup satu putaran saja,” pungkasnya. (105)
Sumber : http://hariansinggalang.co.id/pilkada-padang-cukup-satu-putaran/
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
September 30, 2013
sumber : mahyeldi-emzalmi.com
posted by @Adimin
DPRa PKS Batang Kabung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
pkspadang.com, Ratusan
warga Batang Kabung Ganting antusias terlibat dalam program pemeriksaan
kese- hatan secara gratis yang diadakan oleh DPRa (Dewan Pimpinan
Ranting) PKS Batang Kabung Ganting. Acara
ini digelar di Kantor DPC PKS Koto Tangah Jl Adinegoro Perum. Pondok
Karya Batang Kabung Ganting dalam rangka turut mensukseskan program
pemerintah kota Padang. Acara yang berlangsung setengah hari ini
dihadiri oleh ketua DPC Koto Tangah Zulfadri A.Md, Pun Ardi, Muharlion
S.Pd dan juga beberapa Ketua DPRa Koto tangah.
Menurut Sekretaris Umum DPD PKS Sumbar, Muharlion S.Pd, “Kegiatan ini
adalah agenda rutin dari PKS Kota Padang, ini merupakan layanan akses
kesehatan bagi masyarakatyang kurang mampu dari segi ekonomi. Alasan
dibatang kabung karena pembangunan Puskesmas yang sampai sekrang belum
bisa beroperasi secara optimal pasca gempa.”
Muharlion menambahkan “kegiatan ini bisa
sekaligus menjadi wadah menampung aspirasi masyarakat sekaligus akan
menjadi program tetap pemerintahan jika pak Mahyeldi terpilih sebagai
walikota.”
“Terima kasih PKS yang telah peduli akan
kesehatan masyarakat Batang Kabung, Alhamdulillah saya bisa mengecek
kesehatan secara gratis karena kalau kerumah sakit bias mengeluarkan
biaya.” Tutur salah satu warga.
Program ini selain dukungan terhadap
pemerintah kota Padang juga sekaligus bentuk kepedulian terhadap
masyarakat sekitar. Kesehatan merupakan modal dasar jasmani kita untuk
terus bekerja. Semoga ini bias kita rutinkan agar masyrakat bias
menikmati kesehatan gratis, tutur Edi Kurniawan S.Hum selaku Ketua
Panitia sekaligus Ketua DPRa PKS Batang Kabung Ganting.(Rm/Adm)
sumber : mahyeldi-emzalmi.com
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
September 27, 2013
Oleh: Kanza Ayasophia
posted by @Adimin
Jangan Menguap, Tahan Saja
Written By @Adimin on 27 September, 2013 | September 27, 2013
Fenomena menguap ini merebak di masyaraayakat, ada yang bilang
menguap itu menular, kayak penyakit saja ya..bisa menular. Percaya tidak
percaya perhatikan saja jika ada salah satu dari teman kita yang
menguap biasanya yang di sampingnyapun ikutan menguap dengan refleks.
Lalu apakah menguap itu? Sejanis penyakit atau hanya sebuah kebiasan
atau sudah dari sononya kalau orang mengantuk ya pasti menguap, sampai –
sampai masalah menguap ini di atur oleh Islam lewat sabda Rosulullah:
“Sesungguhnya Allah menyukai bersin dan membenci menguap.
Karenanya apabila salah seorang dari kalian bersin lalu dia memuji
Allah, maka kewajiban atas setiap muslim yang mendengarnya untuk
mentasymitnya (mengucapkan yarhamukallah). Adapun menguap, maka dia
tidaklah datang kecuali dari setan. Karenanya hendaklah menahan menguap
semampunya. Jika dia sampai mengucapkan ‘haaah’, maka setan akan
menertawainya.” (HR. Bukhari no. 6223 dan Muslim no. 2994)
Rosulullah tegas menyuruh kita untuk menahan menguap semampunya
karena menguap berasal dari setan, menurut Ibnu Hajar bersin bisa
menggerakkan orang untuk bisa beribadah, sedangkan menguap menjadikan
orang itu malas (Fathul Baari, 10/607).
Sedangkan para Dokter mengatakan bahwa menguap adalah gejala
kurangnya oksigen di dalam otak dan tubuh, karenanya menguap sering
terjadi ketika tubuh sedang dalam keadaan letih, lesu dan bisa juga di
hadapi oleh orang yang akan meninggal.
Menguap juga akan memberikan ruang kepada para bakteri, kuman,
mikroba, dan debu masuk ke dalam tubuh kita, karena ketika mulut terbuka
udara akan bebas masuk sedangkan di dalam mulut sendiri tidak ada
sistem penyaringan seperti yang di miliki oleh hidung. Maka jika anda mneguap tahanlah atau tutup menggunakan punggung tangan anda.
Oleh: Kanza Ayasophia
posted by @Adimin
Label:
Kesehatan
September 26, 2013
وَلِيُّ (Waliy)
jamaknya adalah أَوْلِيَاء (Auliyaa’) yang artinya –sebagaimana kata
Imam Ibnu Jarir Ath Thabari- adalah para penolong (Anshar) dan kekasih
(Akhilla). (Jami’ul Bayan, 9/319)
posted by @Adimin
Bagaimana Seharusnya Memilih Pemimpin
Written By @Adimin on 26 September, 2013 | September 26, 2013
![]() |
| |
pkspadang.com, Ketika kita umat Islam dihadap kan pada pilihan-pilihan yang sulit terkait dengan pemilihan calon pemimpin ummat ini maka seharus nyalah kita sebagai ummat Islam yang sudah mem- punyai acuan abadi yaitu Al qur'an dan Sunnah maka tulisan ini ungkin bisa sedikiit membantu kita untuk menganalisa pemim- pin yang seperti apa yang mesti kita dukung ber- dasarkan tuntutan ilahiyah yang berdasarkan Al Qur'an dan Sunnah dan juga pendapat ulama-ulama Salaf yang muktabar.
1. Tentang memilih orang kafir sebagai pemimpin selain Imamatul ‘uzhma.
Hal itu tetap terlarang secara mutlak, sesuai keumuman ayat:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ
مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani
menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi
sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi
pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
(QS. Al Maidah: 51)
Larangan dalam ayat
ini umum, tidak mengkhususkan pada satu jenis dan level kepemimpinan.
Dan, tidak ada keterangan dalam Al Quran dan As Sunnah bahwa larangan
mengangkat orang kafir sebagai pemimpin hanya khusus berlaku bagi
imamatul ‘uzhma saja. Maka, berlakulah larangan ini secara umum; bahwa
orang-orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai waliyul amri
bagi mereka di semua level kepemimpinan.
Bisa juga bermakna teman dekat, yang mengurus urusan, dan yang mengusai (pemimpin). (Ahmad Warson, Kamus Al Munawwir, Hal. 1582)
Dalam Lisanul ‘Arab disebutkan bahwa Al Waliy adalah An Naashir (penolong/pembantu). (Ibnu Manzhur, Lisanul ‘Arab, 15/405)
Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdoa untuk Ali Radhilallahu ‘Anhu:
اللهم والِ مَنْ والاه
“Allahumma waali
man waalaahu.” (HR. Ibnu Majah No. 116, Al Hakim No. 4576, Abu Ya’la No.
6423, 6951, Ibnu Hibban No. 6931, Ahmad No. 950, Syaikh Syu’aib Al
Arnauth dalam Ta’liq Musnad Ahmad mengatakan: shahih lighairih)
Apa artinya? Syaikh Ibnu Manzhur mengatakan tentang makna terhadap doa ini:
أَي أَحْبِبْ مَنْ أَحَبَّه وانْصُرْ من نصره
“Yaitu cintailah orang yang mencintainya dan tolonglah orang yang menolongnya.” (Ibnu Manzhur, Lisanul ‘Arab, 15/405)
Dengan demikian
Waliy adalah sesuatu tempat kita berteman dekat, minta bantuan dan
pertolongan, kekasih, pemimpin, dan yang mengurus urusan kita.
Imam Ibnu Katsir
Rahimahullah memberikan keterangan dengan sebuah kisah Abu Musa Al
Asy'ari Radhiallahu ‘Anhu yang mengangkat seorang sekretaris dari Syam
yang beragama Nashrani, lalu Umar Radhiallahu 'anhu merasa heran dan
mencegah pengangkatan itu, lalu Umar Radhiallahu 'Anhu mengutip ayat di
atas. (Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 3/123)
Allah Ta'ala
menyebut munafik kepada orang yang sengaja memilih orang kafir sebagai
pemimpin, padahal dia tahu ada orang beriman yang seharusnya diangkat
menjadi pemimpin:
بَشِّرِ
الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا (138 (الَّذِينَ
يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ
أَيَبْتَغُونَ عِنْدَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ الْعِزَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا
(139(
Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih
(yaitu) orang-orang
yang mengambil orang-orang kafir menjadi waliy dengan meninggalkan
orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir
itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. (QS. An Nisa:
138-139)
Lalu bagaimana
dengan umat Islam yang terlahir di negeri mayoritas non muslim seperti
di Eropa atau Amerika, atau sebagian kecil di tanah air kita? Maka,
untuk mereka boleh saja memilih atau tidak memilih tergantung
kondisinya. Jika calon yang ada adalah sama-sama kafir dan membenci
Islam, dan semua calon yang ada sama-sama memusuhi kaum muslimin, maka
hendaknya golput saja. Tetapi, jika dari calon yang ada terdapat orang
yang lebih ringan permusuhannya dengan Islam, maka dia boleh saja
dipilih dengan asumsi dan harapan potensi kezaliman yang akan menimpa
umat Islam juga lebih ringan jika dia yang menjadi pemimpin. Sesuai
kaidah Al Irtikab Akhafu Dharurain, menjalankan mudharat yang lebih
ringan untuk menghindari mudharat yang lebih besar. Saat itu tidak bisa
dikatakan mereka telah memberikan wala’ (loyalitas) kepada orang kafir,
sebab mereka melakukan itu secara terpaksa.
2. Bolehkah memilih pemimpin orang munafik?
Memilih orang
munafik sebagai pemimpin, kawan dekat, dan penolong kita, juga terlarang
dalam syariat. Hal itu ditegaskan dalam ayat berikut:
فَمَا لَكُمْ فِي
الْمُنَافِقِينَ فِئَتَيْنِ وَاللَّهُ أَرْكَسَهُمْ بِمَا كَسَبُوا
أَتُرِيدُونَ أَنْ تَهْدُوا مَنْ أَضَلَّ اللَّهُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ
فَلَنْ تَجِدَ لَهُ سَبِيلًا (88) وَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ كَمَا كَفَرُوا
فَتَكُونُونَ سَوَاءً فَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ أَوْلِيَاءَ حَتَّى
يُهَاجِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَخُذُوهُمْ
وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَلَا تَتَّخِذُوا مِنْهُمْ
وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا (89)
Maka mengapa kamu
(terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik,
Padahal Allah telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan
usaha mereka sendiri ? Apakah kamu bermaksud memberi petunjuk kepada
orang-orang yang telah disesatkan Allah? Barangsiapa yang disesatkan
Allah, sekali-kali kamu tidak mendapatkan jalan (untuk memberi petunjuk)
kepadanya. Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka
telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka
janganlah kamu jadikan di antara mereka sebagai waliy (pemimpin),
hingga mereka berhijrah pada jalan Allah. Maka jika mereka berpaling,
tawan dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah
kamu ambil seorangpun di antara mereka menjadi pelindung, dan jangan
(pula) menjadi penolong. (QS. An Nisa: 88-89)
Maka, larangan
menjadikan orang munafik sebagai pemimpin adalah jelas dan gamblang,
sebab hakikatnya mereka adalah kafir sebagaimana yang disebutkan oleh
ayat di atas. Namun, yang menjadi masalah adalah siapakah orang munafik
itu? Apakah dengan seenaknya seorang muslim menyebut muslim lainnya
adalah munafik? Misal dengan ringan kita berkata: “Si Fulan munafik
karena dia telah begini dan begitu ....,” apakah semudah itu? Tentu
tidak. Selama belum ada bukti kuat bahwa orang tersebut adalah musuh
dalam selimut yang berpura-pura sebagai seorang muslim yang baik,
padahal dia merusak Islam dan kaum muslimin. Maka, selama itu pula kita
menilai mereka sesuai zhahirnya, bahwa dia seorang muslim.
3.Bolehkah mengangkat orang fasik dan ahli maksiat sebagai pemimpin?
Pertanyaan nomor
dua (memilih orang fasik sebagai pemimpin) dan nomor empat (memilih ahli
maksiat sebagai pemimpin), kami gabungkan saja, karena orang dikatakan
fasik disebabkan maksiat yang dilakukannya.
Semua bentuk
kefasikan dan maksiat adalah penghalang seseorang diangkat menjadi
pemimpin, sebab pemimpin kaum beriman adalah juga kaum beriman yang
sejati; mereka shalat, zakat, dan tunduk kepada aturan-aturan Allah
Ta’ala. Sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan:
إِنَّمَا
وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا الَّذِينَ
يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
Sesungguhnya waliy
kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang
mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada
Allah). (QS. Al Maidah: 55)
Bahkan jika seorang
yang menjadi pemimpin, dalam perjalanan kepemimpinannya mengalami
perubahan, dia menjadi fasik dan berbuat maksiat, hal itu membuatnya
boleh dicopot dari jabatannya menurut sebagian ulama.
Berikut ini
pandangan Imam Abul Hasan Al Mawardi dalam Al Ahkam As Sulthaniyah
tentang keadaan yang membuat dibolehkannya dicopotnya seorang pemimpin:
وإذا قام الإمام بما
ذكرناه من حقوق الأمة فقد أدى حق الله تعالى فيما لهم وعليهم ، ووجب له
عليهم حقان الطاعة والنصرة ما لم يتغير حاله والذي يتغير به حاله فيخرج به
عن الإمامة شيئان : أحدهما جرح في عدالته والثاني نقص في بدنه .
فأما الجرح في عدالته وهو الفسق فهو على ضربين : أحدهما ما تابع فيه الشهوة .
والثاني ما تعلق فيه
بشبهة ، فأما الأول منهما فمتعلق بأفعال الجوارح وهو ارتكابه للمحظورات
وإقدامه على المنكرات تحكيما للشهوة وانقيادا للهوى ، فهذا فسق يمنع من
انعقاد الإمامة ومن استدامتها ، فإذا طرأ على من انعقدت إمامته خرج منها ،
فلو عاد إلى العدالة لم يعد إلى الإمامة إلا بعقد جديد .....
Jika imam
(pemimpin) sudah menunaikan hak-hak umat seperti yang telah kami
sebutkan sebelumnya, maka otomatis ia telah menunaikan hak-hak Allah
Ta’ala, hak-hak mereka, dan kewajiban-kewajiban mereka. Jika itu telah
dia lakukan, maka dia punya dua hak dari umatnya. Pertama, ketaatan
kepadanya. Kedua, membelanya selama keadaan dirinya belum berubah.
Ada dua hal yang dapat merubah keadaan dirinya, yang dengan berubahnya kedua hal itu dia mesti mundur dari kepemimpinannya:
1.Adanya cacat dalam ke- ’adalah-annya.
2.Cacat tubuhnya
Ada pun cacat dalam
‘adalah (keadilan) yaitu kefasikan, ini pun ada dua macam; Pertama, dia
mengikuti syahwat; Kedua, terkait dengan syubhat.
Bagian pertama
(fasik karena syahwat) terkait dengan perbuatan anggota badan, yaitu dia
menjalankan berbagai larangan dan kemungkaran, baik karena menuruti
hawa syahwat, dan tunduk kepada hawa nafsu. Kefasikan ini membuat
seseorang tidak boleh diangkat menjadi imam (pemimpin), dan juga sebagai
pemutus kelangsungan imamah (kepemimpinan)-nya. Jika sifat tersebut
terjadi pada seorang pemimpin, maka dia harus mengundurkan diri dari
imamah-nya. Jika ia kembali adil (tidak fasik), maka imamah tidak
otomatis kembali kepadanya, kecuali dengan pengangkatan baru. ..........
(Imam Abul Hasan Al Mawardi, Al Ahkam As Sulthaniyah, Hal. 28. Mawqi’
Al Islam)
Namun demikian,
jika tidak ada pilihan lain kecuali pemimpin muslim tapi fasik, itu
masih lebih baik dibanding memilih orang kafir walau nampaknya baik hati
kepada kaum muslimin. Hal ini sesuai kaidah Al Irtikab Akhafu Dharurain
(memilih mudharat paling ringan di antara dua mudharat). Sebab, seorang
muslim yang fasik tetaplah dia masih memiliki tauhid yang dengannya
merupakan modal untuk kembali ke jalan yang benar, ada pun orang kafir
walau pun adil, dia memiliki pondasi dan modal untuk memusuhi kaum
muslimin, sebab apa yang di hati lebih besar kebenciannya dibanding apa
yang mereka tampakkan.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لَا
يَأْلُونَكُمْ خَبَالًا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ
مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا
لَكُمُ الْآَيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ
Hai orang-orang
yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu
orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak
henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. mereka menyukai apa
yang menyusahkan kamu. telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa
yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. sungguh
telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.
(QS. Ali ‘Imran: 118)
3.Memilih pemimpin wanita yang tidak bagus akhlaknya
Tidak ada
perselisihan pendapat, bahwa buruknya akhlak adalah penghalang seseorang
diangkat menjadi pemimpin, terlebih lagi jika dia seorang wanita.
Perselisihan yang
terjadi adalah jika wanita itu shalihah, adil, cakap dalam memimpin; di
sisi lain tak ada laki-laki yang kualitasnya sama sepertinya. Apakah
saat itu wanita lebih baik dijadikan pemimpin? Ataukah tetap memaksakan
laki-laki menjadi pemimpin betapa pun bengis dan bodohnya dia? Ataukah
ini termasuk keadaan yang dikecualikan? Dalam hal ini para ulama terbagi
menjadi tiga kelompok.
Pertama, melarang
secara mutlak, ini adalah pendapat imam empat madzhab dan jumhur
(mayoritas). Mereka berdalil dengan keumuman ayat Al Quran:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Kaum laki-laki itu
adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan
sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
... (QS. An Nisa: 34)
Ayat ini tentang
kepempimpinan laki-laki di rumah tangga, namun juga berlaku umum dalam
semua level kepemimpinan, sesuai kaidah qiyas aula, yakni jika wanita
bukan pemimpin di dalam keluarga, maka ditingkatan yang lebih besar dari
itu dia lebih bukan lagi sebagai pemimpin.
Dalil dari Sunah adalah:
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ قَالَ
لَقَدْ نَفَعَنِي
اللَّهُ بِكَلِمَةٍ سَمِعْتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامَ الْجَمَلِ بَعْدَ مَا كِدْتُ أَنْ أَلْحَقَ
بِأَصْحَابِ الْجَمَلِ فَأُقَاتِلَ مَعَهُمْ قَالَ لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ
مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا
أَمْرَهُمْ امْرَأَةً
Dari Abu Bakrah,
katanya: Sungguh Allah telah memberikan manfaat dengan kata-kata yang
pernah kudengar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada
saat perang Jamal, setelah sebelumnya hampir saja aku mengikuti tentara
Jamal (yaitu pasukan yang dipimpin oleh Aisyah yang mengendarai unta)
dan berperang mendukung mereka. Lalu dia mengatakan: Ketika sampai
berita kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa bangsa
Persia telah mengangkat putri Kisra sebagai pemimpin, maka beliau
bersabda: “Tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan
kekuasaan (pemerintahan) mereka kepada seorang wanita.” (HR. Bukhari
No. 4425)
Hadits ini sangat jelas mengecam kaum yang mengangkat wanita sebagai pemimpin mereka.
Kedua, melarang
hanya pada level imamatul ‘uzhma (imam tertinggi seperti jabatan
khalifah atau presiden untuk zaman sekarang), sedangkan kepemimpinan di
bawah level itu tidak apa-apa. Sebab, saat itu wanita tetap masih di
bawah komando laki-laki. Mereka yang mendukung pendapat ini adalah Imam
Abu Hanifah, Imam Ibnu Hazm, Syaikh Al Qaradhawi, Syaikh Muhammad Al
Ghazali, dan lain-lain.
Alasan kelompok ini
adalah karena Khalifah Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhu pernah
mengangkat seorang wanita menjadi kepala pasar, padahal kaum laki-laki
masih banyak yang mampu. Maka, kedudukan wanita tersebut sebagai
pemimpin masih di bawah kendali Khalifah Umar. Saat itu tidak ada
sahabat nabi lainnya yang menentang hal ini. Ada pun hadits dari Abu
Bakrah di atas, adalah kepemimpinan wanita dalam urusan pemerintahan dan
kenegaraan tertinggi, seperti khalifah atau presiden untuk zaman tidak
ada khalifah seperti saat ini, karena hadits itu menggunakan kata wallau
amrahum (menyerahkan urusan kekuasaan mereka). Dan, latar belakang
hadits ini juga disebabkan karena terpilihnya seorang wanita sebagai
pemimpin negara di Persia. Sehingga kepemimpinan di bawah level itu
tidak mengapa, seperti pemimpin sebuah departemen, kepala daerah, kepala
sekolah, ketua senat, dan lainnya. Imam Abu Hanifah membolehkan wanita
menjadi Qadhi (Hakim) untuk masalah-masalah khusus wanita.
Ketiga, melarang
kepemimpinan wanita kecuali calon-calon lainnya adalah laki-laki yang
dikenal zalim, maka keadaan itu adalah situasi khusus yang membolehkan
wanita –yang layak- menjadi pemimpin. Sebab kezaliman laki-laki
tersebut –yang dapat mendatangkan petaka bagi rakyatnya- bisa dicegah
dengan tidak memilihnya. Itu pun sifatnya sementara, jika dalam
perjalanannya bisa diketahui adanya laki-laki shalih yang cakap sebagai
pemimpin, maka wanita itu dapat dicopot lalu digantikan oleh laki-laki
tersebut. Inilah pendapat Al ‘Allamah Abul A’la Al Maududi Rahimahullah.
Kami memandang,
jika suatu tempat, zaman, dan situasi, tak ditemukan satu pun figur
laki-laki yang cakap menjadi pemimpin –kuat, amanah, terjaga, dan
berilmu- maka itu adalah berita duka cita bagi kaum laki-laki. Bagaimana
bisa dari sekian banyak laki-laki di sebuah negeri tidak ada laki-laki
pantas memimpin negaranya? Walau pun di level terendah ?!
Jika masih bisa
diusahakan dan ditemukan adanya laki-laki yang layak menjadi pemimpin,
walau dia sekadar yang terbaik di antara yang terburuk, maka
mendahulukan mereka adalah lebih utama dalam rangka menjalankan perintah
Allah Ta’ala secara wajar.
Demikian. Wallahu A’lam.
posted by @Adimin
Label:
INSPIRASI,
TOPIK PILIHAN
September 25, 2013
Fahri: Birokrasi Memainkan Anggaran
Written By Unknown on 25 September, 2013 | September 25, 2013
pkspadang.com, JAKARTA - Wakil Sekjen PKS, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa sesuai UUD 1945, DPR tak memiliki kewenangan menen tukan anggaran. Menurut nya, kewenangan itu ada di pemerintah. Karenanya, dia menyesalkan pendapat yang cenderung menghakimi DPR atas kasus-kasus penyele- wengan anggaran.
“Pemerintah lah yang membuat RAPBN dan juga kemudian melaksanakannya. DPR itu tidak diberikan tools untuk mengkritik APBN. Justru birokrasilah yang memainkan. Saya dari dulu menolak masuk badan anggaran karena ketidakjelasan hal ini,” ujar Fahri dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (24/9).
Karena itu, dia menilai bahwa korupsi merajalela karena birokrasi. Korupsi birokrasi ini menurutnya sifatnya permanen. Sementara kalaupun ada anggota DPR yang korupsi paling lama sifatnya hanya lima tahunan. Karena itulah, dia tak setuju bila DPR dituding sebagai pusat korupsi.
“Saya justru khawatir DPR dijadikan target sistematis untuk dilemahkan dengan berbagai isu korupsi. Bagaimana pun kalau DPR nya lemah yang menjadi lembaga pengawas, maka yang diawasi akan semakin merajalela,” tegasnya. Dia berpendapat, tujuan pelemahan DPR adalah untuk memundurkan proses transisi bangsa. ”Makanya sekarang tidak heran, bumi, air dan udara yang kita miliki sudah dikuasai oleh asing saat ini.
Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Azis, mengatakan bahwa satu-satunya UU yang DPR tidak memiliki hak inisiatif adalah UU APBN. UU ini adalah murni domain pemerintah, padahal di negara-negara lainnya lembaga perwakilan mereka memiliki hak untuk mengajukan APBN.
“Untuk masalah anggaran DPR hanya voting untuk menentukan harga BBM. Tapi untuk anggaran infrastruktur, anggaran kesejahteraan rakyat, anggaran pendidikan, dan lain-lainnya DPR tidak bisa mengoreksinya,” ujar Harry.
*http://www.republika.co.id
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
September 25, 2013
PKS Berjuang di Tengah "Badai" Politik Cerdik
PALANGKARAYA -- Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyatakan opitimistis bisa meraih prestasi pada pemilihan umum legislatif 2014, meskipun berjuang di tengah "badai" politik cerdik menimpa partai tersebut.
"Kami optimistis target yang disepakati sebelumnya dapat dicapai sesuai dengan harapan para kader PKS," katanya dalam pertemuan dengan puluhan wartawan media cetak dan elektronik yang bertugas provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), di Palangka Raya, Senin (23/9).
Dalam acara yang dipandu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kalteng H Sutransyah, Anis Matta mengatakan bahwa "badai" politik yang cerdik dewasa ini memberi spirit bagi partainya untuk mencapai target yang disepakati sebelumnya.
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu berada di ibu kota Provinsi Kalteng yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila" tersebut untuk menghadiri palantikan Wali Kota pasangan HM Riban Satia dan Mofit Saptono Subagio oleh Gubernur Agustin Teras Narang.
"Saya sudah dua kali melakukan kunjungan kerja di ibu kota provinsi Kalteng. Hari ini saya hadir di sini untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dan Wakil Wali Kota Mofit Sabtono Sobagio," ujarnya.
Perjuangan di tengah "badai" politik cerdik itu, partai yang lahir di era reformasi tersebut bersama kadernya di seluruh Indonesia bertekad meraih kemenangan pada pemilu legislatif 2014, dan khusus untuk Kalteng diharapkan mendapat satu kursi DPR RI.
"Target kami satu kursi DPR RI dari Provinsi Kalimantan Tengah," kata Anis tanpa menyebut target perolehan kursi secara nasional dalam pemilu legislatif 2014 yang sejak dipercayakan sebagai Presiden partai tersebut dihantam badai politik di negeri ini.
Perjuangan meraih kemenangan pada pemilu 2014 diharapkan sekaligus dapat membawa negeri ini untuk memasuki babak baru dan kuat dalam percaturan dunia di masa mendatang. Menjadi negara kuat tidak mesti diktator, kata Anis.
Indonesia sekarang kuat dalam demokrasi, dan ini menjadi landasan positif untuk lebih kuat di masa mendatang. Indonesia pada 2014 akan menjadi negara Islam yang kuat sejalan dengan jumlah penduduk yang mayoritas, ujarnya.
Label:
SEPUTAR PKS,
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
September 25, 2013
Politisi PKS Seru Pemerintah Apresiasi Timnas U-19
JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Zainuddin, mengatakan pemerintah mesti mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada Timnas U-19 Indonesia yang sukses meraih juara Piala AFF U-19 2013.
Dengan memenangkan pertandingan sepak bola se-Asia Tenggara tersebut, persepakbolaan Indonesia mengakhiri paceklik gelar juara selama kurun waktu dua dekade terakhir.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menilai kemenangan Indonesia atas Vietnam lewat drama adu penalti membuktikan bahwa proses pembinaan sepak bola harus dimulai sedini mungkin.
“Vietnam punya tim yang bagus. Mereka telah dibina sejak enam tahun,'' kata Zainuddin dalam rilisnya yang diterima Republika Online.
''Jika tim Garuda Muda yang baru dibina sekitar beberapa bulan saja sudah mampu menjuarai piala AFF, bagaimana kalau tim itu dibina sejak usia 10 tahun?" katanya, Selasa (24/9).
Zainuddin yakin tim Garuda Muda bisa jauh lebih baik jika mereka dibina sejak kecil. Sebab, prestasi mereka saat ini saja sudah sangat membanggakan.
Zainuddin menyerukan Kemenpora dan PSSI harus bahu-membahu dalam melakukan pembinaan olah raga bagi generasi muda. Dia berharap prestasi juara bukan diraih karena kebetulan saja, tapi merupakan hasil dari proses yang sudah terprogram dan terencana sejak awal.
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN
September 25, 2013
Mahyeldi Ansharullah: Dishub Harus Tertibkan Odong-odong
Maraknya keberadaan kendaraan odong-odong yang menjadi salah satu alat transportasi baik untuk tujuan wisata atau hal lain, membuat Wakil Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah angkat bicara. Tak tanggung-tanggung, dalam hal ini Mahyeldi meminta secara tegas kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk segera mengambil tindakan dan langkah cepat untuk menertibkan keberadaan odong-odong tersebut.
Dikatakan Mahyeldi Ansharullah, kepada Padang ekspres (group Padang today), menurut pantauan di lapangan saat ini banyak kendaraan odong-odong yang beroperasi di jalan umum, tak sedikit pula masyarakat yang mengeluh dan berkomentar tentang ini, hal ini perlu dipertegas lagi terutama menyangkut dengan aturan odong-odong sendiri, jika memang melanggar aturan maka harus ditindak tegas.
"Kalau memang sudah melanggar aturan main, apalagi sampai kejalanan umum, sudah seharusnya Dishub harus bertindak tegas, karena itu memang sudah wewenang dari Dishub. Jangan tunggu pula banyak komentar baru bertindak," ketus, Mahyeldi, Selasa (24/9).
Lebih lanjut Mahyeldi, keberadaan odong-odong saat ini syarat dengan pelanggaran, kenapa tidak, pertama ada perubahan fungsi dari kendaraan, kedua pengoperasian odong-odong tersebut sama sekali tidak mengantongi izin seperti kendaraan, "semua kendaraan termasuk odong-odong kan juga harus mengantongi izin dari kepolisian," tambah, Mahyeldi.
Selain itu keberadaan odong-odong juga mengganggu aktivitas umum lainnya, di samping dapat membahayakan penumpang yang rata-rata didominasi anak-anak. Maka dari itu secara tegas Mahyeldi meminta agar dinas perhubungan melakukan koordinasi dengan kepolisian secara maksimal untuk mencari langkah-langkah terbaik dalam rangka penegakan aturan dan pengurangan resiko kerugian dan korban jiwa, jika terjadi hal yang tidak diinginkan nantinya.
Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Kota Padang, Raju Minropa mengakui saat ini memang pihaknya belum mengambil tindakan tegas atau penertiban terhadap odong-odong tersebut, yang kita lakukan baru sebatas sosialisasi berupa pelarangan kepada pengusaha dan sopir odong-odong.
“Saat ini kita baru melakukan sosialisasi pelarangan dengan bentuk memberikan surat edaran pada pengusaha dan sopir bahwa usaha yang mereka lakukan itu tidak sah, ini hasil rapat kita dengan forum lalu lintas termasuk polisi,” terangnya.
Walau demikian Raju menambahkan tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan tindakan tegas terhadap keberadaan odong-odong tersebut secara bertahap, setelah itu baru kita lakukan penertiban bersama dengan polisi,” tutupnya. (*)
Sumber : http://padangtoday.com/today/detail/48536?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook
Label:
TOPIK PILIHAN
September 25, 2013
posted by @Adimin
Keadilan adalah azas dari Kekuasaan
Para ulama kita mengatakan bahwa al ‘adlu asaasul mulki;
keadilan merupakan asas kekuasaan. Kalimat emas itu di sebagian negara
dijadikan sebagai motto tertulis di kementerian hukum. Menunjukkan bahwa
keadilan merupakan segi fundamental dalam kekuasaan dan keberlangsungan
eksistensi negara.
Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Ath Thuruq Al Hikamiyyah Fi As Siyaasah Asy Syar’iyyah
berkata: “Menegakkan keadilan di tengah manusia merupakan salah satu
tujuan terbesar nizham Islami. Dan bahwasanya hal itu bisa terwujud
melalui (penyelesaian) hukum di tengah manusia.”[1]
Ketika keadilan telah hilang maka
berakibat kerusakan hukum, moral, sosial, bahkan juga praktek keagamaan.
Indonesia menjadi contoh negeri tanpa keadilan. Akibatnya kerusakan
terjadi disegala bidang kehidupan.
Kuncinya ada pada para hakim. Saat
mereka tidak menyadari dan memahami bahwa urusan qadha` (peradilan)
sangat besar bahayanya di dunia dan terutama di akhirat maka hilanglah
visi keadilan dari jiwa mereka.
Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dalam kitab As Sunan
bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa
diserahi urusan qadha` (peradilan) atau dijadikan seorang qadhi di
tengah manusia maka sungguh dia telah disembelih tanpa pisau.”
Maksudnya bahwa orang yang diangkat
menjadi qadhi/hakim padahal dia tidak memiliki kelayakan atau dia tidak
memutuskan hukum dengan benar maka dia telah celaka dan binasa. Dan dia
termasuk qadhi yang diganjar dengan neraka.
Dari Buraidah radhiyallaahu ‘anhu
berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Qadhi itu
ada tiga macam. Dua tempatnya di neraka dan satu tempatnya di surga.
(Pertama): seorang (qadhi) yang mengetahui kebenaran lalu memutuskan
dengannya maka dia di surga. (Kedua): seorang (qadhi) yang mengetahui
kebenaran tetapi dia tidak memutuskan dengannya dan berlaku lalim dalam
hukum maka dia di neraka. (Ketiga): seorang (qadhi) yang tidak
mengetahui kebenaran lalu dia memutuskan untuk orang berdasarkan
kebodohan maka dia di neraka.” (HR. Al-Arba’ah, dan dishahihkan oleh Al
Hakim).
posted by @Adimin
Label:
SEPUTAR PKS
September 25, 2013
posted by @Adimin
KPK Verifikasi Kekayaan Cawako dan Cawawako
Untuk
memastikan jumlah kekayaan calon walikota (Cawako) dan wakil walikota
Padang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi langsung
ke seluruh calon. Senin (23/9), tim KPK mulai mengundang calon untuk
mencocokkan jumlah kekayaan mereka dengan yang telah dilaporkan dalam
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) yang telah
diumumkan KPU beberapa waktu lalu.
Verifikasi ini dilakukan secara bertahap hingga Kamis mendatang.
Hari pertama kemarin, calon yang diundang, yakni Mahyeldi, Wahyu Iramana Putra, Asnawi Bahar, Surya Budhi, Maigus Nasir dan Desri Ayunda. Proses ini dimulai dari pukul 08.00 WIB di salah satu ruangan yang ada di kantor KPU Padang. Masing-masing calon dipanggil dan diperiksa secara tertutup. Media pun tidak bisa mengambil gambar atau melihat proses pemeriksaan. Bahkan komisioner KPU Padang tidak terlibat dalam verifikasi ini.
Hari pertama kemarin, calon yang diundang, yakni Mahyeldi, Wahyu Iramana Putra, Asnawi Bahar, Surya Budhi, Maigus Nasir dan Desri Ayunda. Proses ini dimulai dari pukul 08.00 WIB di salah satu ruangan yang ada di kantor KPU Padang. Masing-masing calon dipanggil dan diperiksa secara tertutup. Media pun tidak bisa mengambil gambar atau melihat proses pemeriksaan. Bahkan komisioner KPU Padang tidak terlibat dalam verifikasi ini.
Ketua KPU Padang Alison mengakui kalau tim yang datang ini telah
menyampaikan kalau mereka bekerja secara tim. Jadi, KPU hanya diminta
menyediakan ruangan dan memberi tahu calon yang akan diverifikasi.
Kedatangan tim KPK ini untuk memastikan nilai barang atau aset yang
dimiliki calon.
“Jadi, bisa saja nilai kekayaan calon yang telah diumumkan sebelumnya
itu berubah. Bisa lebih besar atau kecil, tergantung hasil dari
pemeriksaan KPK. Nanti akan diumumkan setelah KPK memberikan hasil
kerjanya ke KPU,” ulasnya.
Ketika ditanyakan, apakah kedatangan tim KPK ini menandakan kecurigaan
KPK terhadap calon pejabat negara ini? Alison tidak bisa memberikan
jawaban pasti, sesuai yang diinformasikan tim KPK ini, mereka datang
untuk verifikasi. Tidak ada pembicaraan terkait kecurangan data kekayaan
yang diberikan calon-calon ini.
Selain itu, KPK juga memiliki program yang bisa dintegritaskan dengan
program KPU Padang. Ini merupakan salah satu agenda yang diintegritaskan
dengan KPU. Alison menilai jika tidak mengganggu tahapan yang telah
disusun, tidak ada persoalan dengan tawaran KPK untuk memprogram pilkada
berintegritas.
Terpisah, Cawako yang telah melakukan verifikasi Asnawi Bahar
menjelaskan, kalau dia diminta menjelaskan kembali rincian harta
kekayaan yang dimilikinya. Dia menyebutkan, secara rinci sesuai dengan
yang dilaporkan sebelumnya. Asnawi Bahar mengakui sepertinya KPK
menemukan ketidakcocokan nilai dan diperkirakan nilai kekayaan yang
dimilikinya akan menjadi naik.
Asnawi membantah jika ada penambahan objek kekayaan yang ditemui KPK
terkait naiknya nilai kekeyaannya. Dia menjelaskan, nilai kekayaan yang
dimilikinya ini ditaksir sesuai dengan harga pada saat pelaporan. Tapi
dari tim KPK ini, ada sejumlah assetnya yang dinilai jauh lebih tinggi
dibandingkan perkiraan dirinya.
“Cuma taksiran nilai saja, karena KPK melihat asset tersebut memiliki
nilai yang lebih tinggi. Jadi kemungkinan nilai harta kekayaan saya
bertambah dibandingkan sebelumnya,” ulasnya.
Pada pelaporan secara administrasi yang telah diumumkan KPU Padang sebelumnya, Asnawi Bahar memiliki kekayaan sekitar Rp16,864 miliar.
Pada pelaporan secara administrasi yang telah diumumkan KPU Padang sebelumnya, Asnawi Bahar memiliki kekayaan sekitar Rp16,864 miliar.
Begitu pun dengan Mahyeldi yang sebelumnya melaporkan ‘hanya’ memiliki
kekayaan sekitar Rp245,422 juta. Dia tidak mengetahui apakah nanti akan
ada perubahan setelah diverifikasi KPK atau tidak.
“Saya telah melaporkan kekayaan saya sesuai ketentuan. Tidak ada yang
ditutupi. Silahkan orang lain menilainya,” ujar Mahyeldi. (*)
Sumber : http://hariansinggalang.co.id/kpk-verifikasi-kekayaan-cawako-dan-cawawako/
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN









