Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
May 14, 2013
posted by @Adimin
Sinetron vs Optimisme
Written By Sjam Deddy on 14 May, 2013 | May 14, 2013
Jangan pernah mengira bahwa kami akan lemah dengan sinetron yang kalian mainkan.
Sekali-kali jangan! Karena sejak sinetron ini belum kalian buat, kami sudah diajarkan tentang satu tema : Konspirasi.
Kami pelajari baik-baik tema itu, kami seksamai dan kami sudah bersiap diri untuk menghadapinya.
Bahkan, kami sudah menyiapkan tameng. Karena kami tahu pasti. Cepat atau lambat, besar atau kecil, satu kata itu pasti akan kalian serangkan kepada kami.
Oleh karena kesiapan itu, kami tak pernah gentar. Jangankan mundur, pesimis saja kami tidak punya. Tiap pekan, kami diajarkan untuk optimis. Kami diajarkan untuk berbaik sangka kepada Allah. Kami juga faham, Allahlah sumber kekuatan kami.
Maka, sejak itu pula, kami talak tiga pesimisme. Tak sedikitpun kami sediakan ruang untuk buruk sangka kepada Allah.
Sejak saat itu, yang tertanam adalah satu kalimat, ” Jika Kami beriman, maka kami pasti menang.” Dan dari kalimat itu, Kami hanya sibuk bertanya, “Masalahnya, apa kontribusi yang kelak kita berikan untuk menjemput kemenangan itu?” Sehingga, kami tidak sibuk dengan berita. Apatah lagi yang datang dari ‘musuh’. Kami hanya dan hanya sibuk dengan kerja.
Kami sibuk menebar cinta dalam kerangka dakwah, agar tercipta harmoni. Maka, apalah artinya kicauan kalian? Meski kalian menghembuskannya ke seluruh penjuru dunia, ke tiap relung jiwa warga. Kami tidak gentar. Kami tetap bertahan. Karena keyakinan kami, kebenaran pasti menang. Dengan atau tanpa kami.
Maka, teruslah membuat makar. Hanya satu pesan kami, “Allahlah sebaik-baik pembuat makar.” Kami lelah, kalian juga lelah. Hanya lelah kami tak terasa karena kami punya Allah.
Pirman
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 14, 2013
by @TrioMacan2000
*sumber: http://chirpstory.com/li/77666
posted by @Adimin
Institusi KPK Yang Kian Mengkhawatirkan
- Sedikit kita review tentang KPK yg kian mengkhawatirkan.
- Pertama, kita refresh fakta bhw KPK jilid III ini sdh tdk steril. Pimpinannya sdh tersandera dan dikendalikan penuh oleh Istana.
- KPK jilid 3 ini tdk beda dgn Kejaksaan atau kepolisian. Malah lebih jelek karena digunakan sbg alat penekan &penghancur thdp musuh2 istana.
- Labeling KPK sbg super body, bersih, harus dibela dst malah hasilkan dampak negatif karena istana jd kian efektif tunggangi KPK sbg alatnya.
- Rakyat hrs disadarkan bhw KPK jilid 3 ini brengsek. Harus ada reformasi total agar KPK kembali ke khittah awalnya sbg lmbg hukum independen.
- Benak rakyat harus disegarkan kembali bhw pimp KPK kini hanyalah kacung2 istana. Kita buka kembali fakta2nya gara tdk terperdaya oleh KPK.
- Pertama : bambang widjajanto skrg ini bukan BW yg dulu. Yg idealis, keras, tegas, konsisten dan independen (meski ada sedikit pro golkarnya).
- Bambang Widjajanto skrg adalah antek dan hamba Istana. Di terpaksa patuh pada Istana, jalankan misi2 yg dititipkan istana, krna dia terancam.
- Sejak "insiden" kecil di ILC TV One 2 thn yg lalu dimana sejumlah saksi yg tdk dikehendaki hadir di acara ILC TV One tiba2 buka suara ttg BW.
- Ingatkah teman2 dulu bgmn suasana ILC TV one? Karni Ilyas buru2 "cut" kesaksian narasumber ttg bukti2 keterlibatan BW dlm sebuah kejahatan?
- Kejahatan atau tindak pidana yg dituduhkan pada BW tsb adalah terkait dgn posisi BW sbg lawyer dlm sengketa pilkada.
- Saksi2 dan bukti memberatkan BW sbg otak rekayasa menghadirkan saksi2 palsu yg beri kesaksian palsu di MK dlm pengadilan sengketa pilkada.
- Publik belum sempat mengetahui informasi yg disampaikan oleh narasumber yg nyelonong di ILC TV one itu krna dgn cepat dialihkan Karni Ilyas.
- Namun, dari sinilah awalnya malapetaka menimpa KPK jilid 3 ini. Pihak2 yg berkepentingan utk "menjerat" Bambang Widjajanto dgn cepat bekerja.
- Istana dgn cepat kumpulkan bukti2 yg kuat yg dapat digunakan utk "menekan dan mengendalikan" Bambang Widjajanto.
- Bambang Widjajanto yg semula diendors dan didukung penuh oleh Golkar sehingga berhasil jadi wakil ketua KPK, lalu beralih jd loyalis istana.
- Sikap Bambang Widjajanto ini "manusiawi". Wajar. Dia juga takut dtangkap dan dimasukan ke penjara akibat kejahatannya merekayasa saksi2.
- Sejak Bambang Widjajanto menjadi kacung, hamba, loyalis atau budak Istana, maka pupuslah harapan rakyat utk dapat melihat KPK yg independen.
- Musnahkah harapan rakyat utk melihat KPK bersedia dan berani mengusut tuntas kasus2 korupsi yg melibatkan cikeas, istana atau org2 SBY.
- Tak ada harapan bagi rakyat utk menyaksikan KPK tuntaskan kasus2 korupsi Century, Petral, Pertamina, PRJ, Pajak dll yg libatkan Istana.
- Rakyat tdk punya harapan utk meminta KPK usut korupsi Hartati di PRJ & B. Mandiri, Joyo Winoto, agus marto, Any Ratnawati, Mulia Nasution ..
- Rakyat tdk punya harapan utk minta KPK tuntaskan korupsi Choel M, Ibas, Antok (adik angkat any SBY), Ignatius Mulyono dst..dst..
- Kehancuran integritas KPK akibat tersandera/terjeratnya BW yg miliki kasus pidana ini, diperparah dgn fakta2 pimp KPK yg lain jg bermasalah.
- Adnan Pandu Praja, abraham Samad dan Zulkarnain juga ikut tersandera dan terjerat kasus pidana dlm pembocoran draft sprindik an. Anas U.
- Ketiga Pimp KPK ini setiap saat bs ditangkap polisi tuduhan kejahatan pembocoran dokumen rahasia. Kasus ini digantung & dimanfaatkan Istana.
- Secara politis dan etis kasus pembocoran spindik tsb "sdh dianggap selesai" dgn tuntasnya tugas Komite Etik KPK yg sdh terbitkan rekomendasi.
- Namun, secara hukum, kita semua tahu bhw keputusan komite etik KPK tdk otomatis menghapus delik pidana dlm kejahatan pembocoran sprindik itu.
- Artinya, setiap saat, kapan saja, jika dipandang perlu kasus sprindik tsb dapat digunakan Istana utk perintahkan Polisi tangkap 3 pimp KPK.
- Artinya, 3 Pimp KPK (APP, AS, Zul) sdh tdk berdaya menghadapi tekanan istana, apalagi berani coba2 mengusik korupsi2 Istana/org2 SBY/cikeas.
- Artinya, 3 pimp KPK itu juga sdh jadi hamba, loyalis, budak, kacung Istana. Hopeless. Nightmare. Disaster. KPK jilid 3 The End.
- Abraham Samad sendiri, sebenarnya, secara moral, etik dan politis sdh TIDAK PUNYA LEGITIMASI lagi sbg agta apalagi pimp KPK paska KE KPK itu.
- Secara etik, moral dan politis, keputusan/rekomendasi KE KPK itu sdh menjatuhkan vonis bersalah kpd Samad meski sanksinya hny "peringatan".
- Secara moral, etis dan politis, sanksi "peringatan dan rekomendasi" yg dijatuhkan kpd Samad itu sama dengan "pemecatan" AS dari KPK.
- Dalam tradisi demokrasi dan budaya hukum, sanksi KE KPK itu sebenarnya pintu bagi Samad utk mengundurkan diri dari KPK. Dia sdh tdk layak.
- Hasil KE KPK thdp Samad itu lebih agar Samad tdk diteruskan prosesnya ke pidana. Membantu Samad agar tdk sampai jd "kotoran" di mata rakyat.
- 36. Nah, itulah fakta2 yg harus direfresh ke dalam fikiran dan opini rakyat : KPK jilid 3 ini sdh The End. Rakyat tak punya harapan pada KPK.
- 37. Dagelan yg ditunjukan KPK pada kasus Anas, Andi atau penanganan kasus Hambalang, adalah bukti nyata KPK sdh tdk profesional & berintegritas.
- 38. Choel M yg sdh ngaku menerima suap dari kontraktor2 Hambalang, tdk disentuh sama sekali oleh KPK. Tdk dijadikan TSK.
- 39. BPK sdh terbitkan LHP Hamblang. Diperkuat lagi dgn LHP BAKN DPR yg keduanya menyimpulkan sedikitnya 25 nama pejabat pelaku korupsi Hambalang.
- 40. Adakah KPK gunakan kedua LHP itu (BPK & BAK DPR) itu utk seret 25 koruptor Hambalang ? TIDAK. Kecuali pejabat2 kemenpora diusut diawal dulu.
- Untuk pengalihan isunya atau utk MEMPERDAYA RAKYAT, KPK kini sibuk mau usut kasus2 korupsi Hambalang tahap II. Tahap pengerjaannya proyeknya.
- KPK mau MENIPU RAKYAT dgn melompat usut korupsi pengerjaan proyeknya. Sdgkan korupsi2 di tahap perencanaan dan pengganggaran dihentikan KPK.
- Itu DAGELAN yg tak lucu dan MENGHINA kecerdasan rakyat dlm mencermati kasus korupsi Hambalang ini. KPK sdh jadi lembaga hukum abal2!
- Di sisi lain, KPK pertontonkan sandiwara yg tak bermutu. Pura2 sibuk mulai usut Korupsi BLBI yg belum kita ketahui persis Hidden Agenda nya.
- Namun, yg pasti adalah : Century semakin jauh dari penyelesaian. Kepergian penyidik KPK ke AS utk periksa Sri Mulyani hny beri sensasi saja.
- Pemeriksaan Sri Mulyani oleh KPK di Washington DC itu hanya hasilkan sensasi. Angin sorga. Meski sempat buat gonjang ganjing di Istana.
- Kita lihat saja 1-2 mggu ke depan.apakah KPK mampu sedikit melawan dari kooptasi Istana yg telah menindasnya itu.
- Terakhir, mari kita saksikan manuver2 Johan Budi, sang penguasa bayangan di KPK. Apakah dia masih terus menjadi kerikil di KPK.
- Manuver2 Johan Budi selama ini seperti membocorkan info2 penting ke TEMPO dan sejumlah media kompradornya, makin menghancurkan citra KPK.
- Seminggu terakhir ini, Johan Budi seolah2 jadi dirigen, lokomotif pembentukan opini2 sesat yg ditujukan kepada PKS. Utk hancurkan citra PKS.
- Mekanisme dan prosedur hukum yg dilakukan KPK dipolitisasi oleh Johan Budi menjadi dasar pembentukan opini yg sudutkan PKS.
- Informasi2 bohong yg disampaikan Johan Budi ke media, menghasilkan liputan berita di media yg jauh berbeda dgn fakta yg sebenarnya.
- Contoh paling mutakhir adalah insiden "penyitaan 5 mobil" yg diduga milik LHI. TSK suap kuota daging. Seolah2 PKS 100% bersalah.
- Seolah2 kader2 PKS berontak, melawan dan pertahankan 5 mobil yg hendak disita KPK. Padahal faktanya : penyidik KPK tdk bawa surat penyitaan.
- Manuver2 politik kotor johan budi hrs dicermati. Kita tahu siapa dia. Eks wartawan TEMPO, sdh 3 periode jd jubir. Sering langgar kode etik.
- Johan Budi dulu pernah dinyatakan bersalah oleh KE KPK dan pimp KPK. Pernah ketemu Nazaruddin baik sendiri atau pun bersama2 Ader Raharja.
- Johan Budi pernah manuver dgn segala cara utk bisa ikut seleksi calon pimp KPK. Dia juga jadi mitra sejati TEMPO yg sdh jadi corong Istana.
- Terakhir Johan Budi 3 bulan yg lalu melanggar KE KPK dgn hadiri acara diskusi pers yg dilaksanakan komunitas wartwan pemkab Bogor.
- Sdh sangat nyata bhw acara tsb akan dihadiri Bupati & pejabat2 pemkab Bogor (Terperiksa Korupsi Hambalang). Johan Budi tetap ngotot datang.
- Meski Bupati, Ketua PN Bogor & pejbt2 lain "batal" hadir dlm acara tsb, kehadiran Johan Budi disana SANGAT PATUT DIDUGA ada "misi khusus".
- Apalagi kemudian diketahui, bhw Johan Budi sempat "menghilang" sebentar saat acara di pendopo kantor bupati itu usai.
- Ada informasi yg kami terima bhw Johan Budi sempat bertemu Bupati Bogor Rahmat Yasin selama "missing time" tsb. Ada agenda apa? Suap? Deal?
- Kami hanya mau ingatkan publik : 1) KPK itu bukan malaikat 2) KPK itu superbody 3) Pimp & pejabat2 KPK saat ini tersandera.
- Berdasarkan 3 fakta tadi itu. Maka kewajiban kita utk SELAMATKAN KPK jilid 3 ini dgn selalu MENGAWASI KETAT setiap tindakan dan langkah KPK.
- JANGAN PERNAH berprasangka buruk atas setiap kritik, masukan atau upaya koreksi yg kita tujukan kepada KPK. Save KPK Save Out Nation. Sekian.
by @TrioMacan2000
*sumber: http://chirpstory.com/li/77666
posted by @Adimin
May 14, 2013
posted by @Adimin
Upaya Lain Pembusukan PKS oleh KPK
Coba rekontruksi Penyegelan mobil yg diduga milik LHI di DPP PKS. Pasti anda semua lihat ada yang janggal dgn apa yg terjadi saat penyitaan
Permasalahan yg muncul pada saat penyitaan mobil tersebut adalah nggak ditunjukannya surat perintah sita oleh penyidik yg datang ke DPP PKS
Sebenarnya, ada atau nggak surat perintah sita tersebut? Pihak KPK mengklaim penyidik lengkap membawa surat perintah penyitaan.
Protap standar pada saat penyitaan adalah pihak yg mensita tsb memakai nametag atau atribut penyita lengkap dengan surat perintah penyitaan
Kita semua tahu, khusus untuk KPK adanya surat izin penyitaan dari pengadilan nggak diperlukan pada saat KPK melakukan sita barang bukti
Dari sini logika bisa dimainkan. Jika KPK datang dengan atribut lengkap dengan surat perintah penyitaan, apa benar SG (baca: security gedung) mampu menghalangi?
Tentunya, sekelas SG nggak akan mampu berdebat panjang lebar dengan penyidik KPK jika mrk melakukan penyitaan sesuai prosedur standar
Jika memang surat perintah sita ada, kenapa gak ditunjukan ke SG?KPK mengklaim bawa surat perintah sita dianggap tiada jika mrk gak tunjukan
Kedatangan penyidik yg hendak menyita tanpa nunjukin surat perintah sita padahal mrk klaim membawanya patut dicurigai sebagai aksi politis
Ada beberapa kemungkinan mengenai kisruh penyitaan ini sehingga menimbulkan polemik dan konflik antara KPK dengan PKS
Kemungkinan pertama, KPK datang memang tanpa atribut lengkap tanpa surat perintah penyitaan. Ini jelas menyalahi aturan dan KPK salah
kedua, KPK datang dengan membawa surat perintah dan menunjukan ke SG namun pihak SG DPP PKS berbohong mangatakan nggak bawa. Nggak mungkin!!
ketiga, KPK datang dgn membawa surat perintah namun nggak ditunjukin ke SG. Kemungkinan ini yang perlu dicurigai bermuatan politis
Dgn make asumsi kemungkinan ke-3, Maka KPK nggak akan dipersalahkan karena memakai prosedur yg benar jika nanti penyitaan dipermasalahkn
KPK dianggap benar dan target kepentingan politis mrk berhasil yaitu semakin menyudutkan PKS seolah PKS nggak koperatif dan melawan KPK
Mudah membaca skenario jika kemungkinan ke-3 terjadi. Targetnya adalah PKS jd public enemy yg melawan KPK sedang KPK akan dianggap benar
Inikah yg disebut kriminalisasi? Inikah yang politisasi sebuah proses hukum? Sangat mungkin ini adalah bagian dari skenario pembusukan PKS
Pertanyaan yg muncul dari sebuah logika sederhana adalah SG nggak mungkin akan melawan jika KPK telah bekerja sesuai prosedur. betul nggak?
Faktanya sekelas SG bisa mengusir penyidik KPK yg kompetensi hukum dan jabatan mrk jauh lebih tinggi dari SG. Ini pasti karena ada yg salah
Jika nanti PKS menggugat masalah ini secara hukum ke Polri, KPK akan tenang menghadapi PKS karena mrk punya bukti kelengkapan prosedur
PKS akan kalah dalam proses perlawanan hukum. Stigmatisasi busuk trhdp PKS semakin nyata. Bisa anda rasakan sejak penyitaan itu terjadi
Gimana andai nanti terjadi gugatan hukum lalu dimenangkan oleh KPK? PKS semakin dicitrakan sebagai partai yg melawan KPK yg dicintai rakyat
Jika benar skenario ke3 ini dimunculkan oleh pihak yg berkepntingan membusukan PKS melalui KPK, maka pihak tersebut sangat dzalim! Biadab!!!
Rangkaian skenario-nya dimata saya sangat jelas. Mudah dianalisis dengan mata telanjang. Ini adalah skenario ke sekian yg sangat janggal
IMHO rangkaian berbagai kejadian ini menurut saya bukan kebetulan. Tapi memang telah diatur sedemikian rupa untuk membusukan PKS. Fyuhhhh
Maka sikap yg perlu diwasapadai oleh PKS adalah bersikap hati2 dalam melawan KPK. cermati setiap frame kejadian yg ada. Jgn mikir normatif.
Mari kita sama-sama menyebarkan berbagai kemungkinan ini supaya rakyat terbuka thd berbagai kemungkinan yg terjadi dengan PKS. BRAVO PKS!!!
Oh iya.. Tambahan. Kita nggak mempermasalahkan berita acara penyitaan karena kita tahu BAP sita dilakukan pasca penyitaan
https://twitter.com/alejandro_law17
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 14, 2013
posted by @Adimin
Pengamat Hukum Tata Negara: KPK Diskriminatif . . . .
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai diskriminatif dalam penanganan kasus tindak kejahatan korupsi. Sebab, KPK terkesan lalai dalam menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan penguasa.
Penilaian itu disampaikan pengamat hukum Tata Negara, Margarito Kamis. Menurutnya, tidak bisa dihindari dan sangat beralasan jika publik menilai bahwa KPK diskriminatif dalam penanganan korupsi.
"Terlalu sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa KPK tidak diskriminatif dalam penanganan kasus korupsi," kata Margarito, Senin (4/2/2013).
Seharusnya, kata dia, KPK tidak tebang pilih dalam penahanan tersangka kasus korupsi. Menurutnya, siapapun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka segera tahan.
"Saya kira KPK harus menjelaskan kepada publik. Kenapa KPK subjektif dalam menangani kasus korupsi. Apakah yang satu dari partai penguasa dan yang satu dari parpol bukan pemerintah," tegas Margarito.
Diketahui, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan olah raga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Namun, Andi masih bebas berkeliaran.
Berbeda halnya dengan penahanan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Proses penahanan Luhtfi dapat dibilang cukup singkat.(nil
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 14, 2013
abduhu jakfar
posted by @Adimin
Ada apa dengan KPK . . .???
Perilaku KPK berdasarkan hukum dapat dinilai dan didasarkan pada hukum yang menjadi landasan operasional KPK.
Kasus LHI, kasus suap daging sapi tidak dapat dibuktikan oleh KPK. Akhirnya KPK menggoreng kasus ini dengan pasal TPPU, tentang pencucian uang. Salah satu perilaku arogan KPK terlihat pada Senin malam, ketika mereka mendatangi gedung PKS untuk menyita kendaraan milik LHI. Tindakan KPK tersebut mengundang banyak pertanyaan dan dipertanyakan banyak karena mereka memaksa masuk Gedung kantor PKS untuk menyita kendaraan tanpa ada kelengkapan administrasi.
Berikut perundangan-undangan yang menjadi penilaiaan arogansi KPK atas tindakannya baru-baru ini terhadap PKS.
Secara umum Hukum Acara Penyitaan diatur oleh KUHAP (bukan KUHP) pada pasal 38:
Pasal 38: 1. Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat.
2. Dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa mengurangi ketentuan ayat (1) penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk itu wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya.
3. Khusus untuk tindak pidana Korupsi, pada Undang-undang KPK UU 30 tahun 2002, KPK boleh menyita tanpa surat izin ketua pengadilan seperti pada pasal 47 ayat 1 dan 2
Pasal 47
1. Atas dasar dugaan yang kuat adanya bukti permulaan yang cukup, penyidik dapat melakukan penyitaan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri berkaitan dengan tugas penyidikannya.
2. Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur mengenai tindakan penyitaan, tidak berlaku berdasarkan Undang-Undang ini.
TAPI bukan berarti bebas begitu saja, ada pasal 3 yang merinci.
3. Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib membuat berita acara penyitaan pada hari penyitaan yang sekurang-kurangnya memuat:
- nama, jenis, dan jumlah barang atau benda berharga lain yang disita;
- keterangan tempat, waktu, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukan penyitaan;
- keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang atau benda berharga lain tersebut;
- tanda tangan dan identitas penyidik yang melakukan penyitaan; dan
- tanda tangan dan identitas dari pemilik atau orang yang menguasai barang tersebut.
4. Salinan berita acara penyitaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada tersangka atau keluarganya.
5. Berdasarkan fakta kejadian yang dilakukan KPK pada Senin malam, 5 Mei 2013 yang memaksa menerobos masuk Gedung kantor PKS untuk menyita kendaraan tanpa ada kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud, maka tindakan KPK kali ini mengundang kecurigaan adanya muatan politis pesanan dari pihak tertentu. Inipun dilakukan di saat kasus-kasus besar korupsi yang merugikan negara tidak dituntaskan dengan semangat. Kasus-kasus besar itu adalah:
Kasus Bank Century, dengan kerugian negara sebesar 6.700 milyar
Kasus Proyek Hambalang, dengan kerugian negara sebesar 243 milyar
Kasus Simulator SIM, dengan kerugian negara sebesar 121 milyar
Kasus daging sapi LHI, dengan kerugian negara sebesar 0 (nol)
Apa karena untuk semua kasus itu, para pimpinan KPK (Johan Budi cs) sudah dibayar sebesar Rp.63-70 jt/orang/bulan sesuai PP 36/2009???? Ada apa dengan KPK?
abduhu jakfar
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
posted by @Adimin
Aaah.. Tidak mungkin KPK Goblok....!
Written By Sjam Deddy on 13 May, 2013 | May 13, 2013
Aneh….! Saya memang tidak mengerti hukum, boleh dibilang
gobloklah gitu klo bicara soal hukum.
Tapi sebagai orang goblok saya melihat kok aneh ya, dalam
sebuah perkara hukum ada orang yang belum menerima uang suap tapi kok sudah
dituduh mencuci uangnya, katanya sih melakukan TPPU alias Tindak Pidana
Pencucian Uang. Uang yang mana ya?
Kejadian sebelumnya kok lebih aneh lagi, ada orang yang
ditetapkan sebagai tersangka penerima suap padahal tidak pernah menerima
uangnya dari si calo yg ketangkap KPK, walau sepeserpun. Alat bukti yg dimiliki
KPK untuk menggelandang LHI ke tahanan sampai dgn saat ini tidak pernah
diungkap, padahal kata Johan buktinya sudah ada. Mungkin saja ini fitnah?
Anehnya lagi, si tersangka langsung digelandang ke KPK
beberapa saat kemudian dgn alasan ini merupakan OTT (Operasi Tangkap Tangan),
padahal LHI jangankan tangannya, orangnya saja tidak berada di lokasi penyuapan
di Hotel Le Meridien. Bukannya ini baru percobaan penyuapan?
Bahaya betul hukum di negeri ini, bayangkan hanya dengan
mengandalkan pengakuan seseorang yang tertangkap tangan, KPK sudah bisa
langsung menjebloskan orang yang namanya
disebut ke dalam penjara. Sungguh kalo Saya jadi Ahmad Fathonah, maka saya akan
bilang bahwa Saya ini temannya Johan Budi dan Saya mau serahkan uang ini pada
Johan Budi. Jadi, KPK bisa menahan Johan Budi dong!
Boleh juga dong, andaikata saya ketangkep KPK sedang membawa
uang Rp. 1 trilyun dari bos PT. Freeport, trus klo ditanya KPK untuk siapa uang
suap ini, Saya bilang saja ini untuk menyuap presiden SBY supaya mau tanda
tangan perpanjangan kontrak karya 'penjajahan' di Papua sono noh. Apa berani ya
KPK nangkap SBY dan langsung digelandang ke tahanan?
Eeeh...anehnya makin gila, skrg malah orang2 pada rame
mewacanakan pembubaran Partainya LHI, padahal kasus ini murni gak ada urusan
sama partainya. Oh ya, bukannya sebelum kasus ini ada partai yang telah
terbukti mendanai kongresnya menggunakan uang hasil korupsi hambalang dan wisma
atlit? Kok tdk pernah diwacanakan pembubarannya? Dalam Undang-undang dijelaskan
bahwa satu-satunya pihak yg bisa merekomendasikan pembubaran sebuah korporasi
yg telah terbukti melanggar undang-undang ke MK hanyalah pemerintah. Kok jadi
lucu ya, seandainya SBY merekomen- dasikan pembekuan partainya sendiri :-). Apa mungkin?
Lebih Ajib lagi jika membandingkan kasus suap Rp. 1 milyar
Kuota Impor Daging Sapi ini dengan kasus-kasus yang lebih besar seperti kasus
Century dgn kerugian negara sebesar Rp. 1,3 trilyun, kasus Hambalang, kasus
Wisma Atlit, kasus suap di kementerian Nakertrans yang kerugiannya puluhan
bahkan ratusan milyar rupiah. Walaupun nama-nama oknum pejabatnya sudah disebut
puluhan kali oleh para tersangkanya, tapi kok mereka masih berkeliaran bebas
ya. Kurang adil atau kurang berani sih?
Maaf ya, saya jadi makin bingung sendiri. Mungkin saya memang
benar2 goblok ya atau ...? Ah! Gak mungkin kan KPK yang goblok. Kalo KPK yang
goblok berarti saya lebih goblok lagi dong hehe...
Mohon di share ya. Semoga saja ada di antara pembaca yang
mengerti hukum dan dapat memberikan pencerahan hukum untuk orang goblok ini.
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
****************
Disclaimer: Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa saya bukan pendukung atau simpatisan PKS. Tulisan-tulisan saya beberapa waktu yang lalu sering menyindir dan mengkritisi PKS maupun petingginya. Bahkan, dalam PilGub Jabar yang lalu saya tidak memilih calon gubernur dari PKS. Kemungkinan dalam Pemilu 2014 saya juga tidak akan memilih partai ini.
Mari kita lihat ke Partai Demokrat. Partai ini sudah babak belur karena pembusukan dari dalam. Petinggi-petinggi partainya banyak yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang, antara lain Angelina Sondakh, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Sebagian tersangka sudah mendapat vonis hukuman (Angelina dan Nazarudin), sedangkan tersangka yang lain masih bebas berkeliaran.
Mari bandingkan dengan kasus yang menimpa PKS. LHI, mantan Presiden partai itu, sudah ditangkap oleh KPK, sekarang mendekam di Rutan Guntur. LHI menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Fathanah terkait impor daging sapi, meskipun uang suapnya belum diterima. LHI langsung ditangkap malam itu juga oleh KPK dan langsung dijebloskan ke Rutan Guntur.
Dalam perkembangannya, kasus suap itu diperlebar oleh KPK menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua harta LHI diperiksa, beberapa diantaranya disita. Berhubung LHI dulu adalah Presiden PKS, maka partainya ikut terseret-seret, aset partai pun diobok-obok oleh KPK lalu disita.
Dengan dukungan media mainstream, berita tentang TPPU dan penyitaan properti milik tersangka maupun partai benar-benar membuat PKS menjadi semakin terpuruk di mata masyarakat. Citra mereka semakin jatuh, apalagi kasus ini semakin seru karena ada bumbu tentang perempuan yang terlibat di dalamnya. Saya menangkap kesan sepertinya “drama” KPK dengan PKS ini baru akan berakhir setelah Pemilu 2014 (kayaknya lho), atau meminjam istilah orang PKS “akan terus digoreng-goreng” berlama-lama.
Kembali lagi ke kasus yang melanda Partai Demokrat. Anas dan Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya diduga menerima uang suap dalam kasus Hambalang. Kasus Hambalang nilai korupsinnya jauh lebih besar daripada kasus suap impor daging sapi. Meski sudah dietapkan menjadi tersangka, anehnya KPK tidak menahan keduanya. Baik Anas maupun Andi sampai detik ini bebas berkeliaran dan berkegiatan ke mana saja kecuali pergi ke luar negeri. Tentu KPK punya alasan tersendiri mengapa tidak menahan keduanya, suka atau tidak suka yah kita percaya saja kepada KPK.
Sebagaimana LHI, Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Bedanya, KPK tidak (atau belum?) mengembangkan kasus suap Anas maupun Andi menjadi TPPU. Aset properti milik mereka pun tidak disita, begitu pula Partai Demokrat tidak disentuh sama sekali, misalnya saja properti milik partai seperti mobil. Bahkan Nazarudin yang sudah dijatuhi hukuman penjara juga tidak terkena TPPU, hartanya pun masih aman tidak disita (CMIIW).
Perbedaan perlakuan ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa ini, mengapa KPK seolah-olah terkesan begitu keras kepada orang dari suatu partai tetapi terlihat lembek pada orang dari partai lainnya.
Kalau memang orang-orang itu diduga bersalah, maka seharusnya perlakuannya tidak boleh berat sebelah. Wajar saja jika muncul dugaan politisasi, konspirasi, merasa dizalimi, kriminalisasi, atau apapunlah namanya.
Saya pikir pasti banyak orang yang merasakan hal yang sama dengan saya, tetapi karakteristik masyarakat kita adalah massa yang diam (silent majority), maka mereka cukup menjadi pengamat yang menyaksikan babak demi babak drama KPK dengan dua partai yang saya sebutkan di atas.
Least but not least, hingga saat ini saya dan sebagian besar masyarakat masih percaya pada kredibilitas dan integritas KPK. Dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari respon masyarakat di jagat maya yang sebagian besar mengapresiasi KPK sembari mengecam pernyataan-pernyataan dan sikap perlawanan yang ditunjukkan oleh petinggi, kader, dan simpatisan PKS. Saya menilai sikap perlawanan itu malah kontraproduktif sebab makin menyudutkan mereka dan membuat antipati sebagian masyarakat.
Siapapun yang bersalah harus dihukum. Kalau nanti terbukti LHI, Anas, maupun Andi bersalah maka mereka pantas menerima ganjaran yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat. Masyarakat akan menghukum partai yang terlibat korupsi pada Pemilu 2014 nanti. Sebaliknya, kalau mereka tidak terbukti bersalah, maka tidak ada alasan untuk menahan mereka. Adapun partai mereka yang tercemar itu adalah konsekuensi dari pertarungan politik yang kotor.
Kepada KPK saya berpesan agar jangan tebang pilih kasus. Masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu disidik dan menuntut keberanian KPK karena melibatkan orang sangat penting di negeri ini. Selain kasus Hambalang, ada kasus BLBI dan kasus Century yang nilainya triliunan tetapi dibiarkan mengambang, ada juga misteri dibalik kasus Antasari. Teruskan misi anda sebagai penegak keadilan dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Sekali anda tidak netral dan terkontaminasi kepentingan politik tertentu, maka hancurlah kredibilitas anda dimata masyakarat.
Rinaldi Munir
Dosen ITB
posted by @Adimin
[Catatan Dosen ITB] Beda Partai, Beda Perlakuan KPK ?
Kali ini saya mau bicara soal politik. Gatal juga tangan saya
untuk menulis setelah menyaksikan “drama” antara KPK dengan partai PKS, ini
masih menyangkut tentang kasus suap impor daging sapi yang sekarang kasusnya
melebar semakin jauh.
****************
Disclaimer: Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa saya bukan pendukung atau simpatisan PKS. Tulisan-tulisan saya beberapa waktu yang lalu sering menyindir dan mengkritisi PKS maupun petingginya. Bahkan, dalam PilGub Jabar yang lalu saya tidak memilih calon gubernur dari PKS. Kemungkinan dalam Pemilu 2014 saya juga tidak akan memilih partai ini.
****************
Tangan saya gatal mau menulis karena mengamati ada perbedaan perlakuan dari KPK terhadap partai-partai yang terlibat korupsi.
Tangan saya gatal mau menulis karena mengamati ada perbedaan perlakuan dari KPK terhadap partai-partai yang terlibat korupsi.
Mari kita lihat ke Partai Demokrat. Partai ini sudah babak belur karena pembusukan dari dalam. Petinggi-petinggi partainya banyak yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang, antara lain Angelina Sondakh, Nazaruddin, Andi Mallarangeng, dan Anas Urbaningrum. Sebagian tersangka sudah mendapat vonis hukuman (Angelina dan Nazarudin), sedangkan tersangka yang lain masih bebas berkeliaran.
Mari bandingkan dengan kasus yang menimpa PKS. LHI, mantan Presiden partai itu, sudah ditangkap oleh KPK, sekarang mendekam di Rutan Guntur. LHI menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Fathanah terkait impor daging sapi, meskipun uang suapnya belum diterima. LHI langsung ditangkap malam itu juga oleh KPK dan langsung dijebloskan ke Rutan Guntur.
Dalam perkembangannya, kasus suap itu diperlebar oleh KPK menjadi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Semua harta LHI diperiksa, beberapa diantaranya disita. Berhubung LHI dulu adalah Presiden PKS, maka partainya ikut terseret-seret, aset partai pun diobok-obok oleh KPK lalu disita.
Dengan dukungan media mainstream, berita tentang TPPU dan penyitaan properti milik tersangka maupun partai benar-benar membuat PKS menjadi semakin terpuruk di mata masyarakat. Citra mereka semakin jatuh, apalagi kasus ini semakin seru karena ada bumbu tentang perempuan yang terlibat di dalamnya. Saya menangkap kesan sepertinya “drama” KPK dengan PKS ini baru akan berakhir setelah Pemilu 2014 (kayaknya lho), atau meminjam istilah orang PKS “akan terus digoreng-goreng” berlama-lama.
Kembali lagi ke kasus yang melanda Partai Demokrat. Anas dan Andi sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya diduga menerima uang suap dalam kasus Hambalang. Kasus Hambalang nilai korupsinnya jauh lebih besar daripada kasus suap impor daging sapi. Meski sudah dietapkan menjadi tersangka, anehnya KPK tidak menahan keduanya. Baik Anas maupun Andi sampai detik ini bebas berkeliaran dan berkegiatan ke mana saja kecuali pergi ke luar negeri. Tentu KPK punya alasan tersendiri mengapa tidak menahan keduanya, suka atau tidak suka yah kita percaya saja kepada KPK.
Sebagaimana LHI, Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Bedanya, KPK tidak (atau belum?) mengembangkan kasus suap Anas maupun Andi menjadi TPPU. Aset properti milik mereka pun tidak disita, begitu pula Partai Demokrat tidak disentuh sama sekali, misalnya saja properti milik partai seperti mobil. Bahkan Nazarudin yang sudah dijatuhi hukuman penjara juga tidak terkena TPPU, hartanya pun masih aman tidak disita (CMIIW).
Perbedaan perlakuan ini tentu membuat masyarakat bertanya-tanya ada apa ini, mengapa KPK seolah-olah terkesan begitu keras kepada orang dari suatu partai tetapi terlihat lembek pada orang dari partai lainnya.
Kalau memang orang-orang itu diduga bersalah, maka seharusnya perlakuannya tidak boleh berat sebelah. Wajar saja jika muncul dugaan politisasi, konspirasi, merasa dizalimi, kriminalisasi, atau apapunlah namanya.
Saya pikir pasti banyak orang yang merasakan hal yang sama dengan saya, tetapi karakteristik masyarakat kita adalah massa yang diam (silent majority), maka mereka cukup menjadi pengamat yang menyaksikan babak demi babak drama KPK dengan dua partai yang saya sebutkan di atas.
Least but not least, hingga saat ini saya dan sebagian besar masyarakat masih percaya pada kredibilitas dan integritas KPK. Dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat kuat, hal ini dapat dilihat dari respon masyarakat di jagat maya yang sebagian besar mengapresiasi KPK sembari mengecam pernyataan-pernyataan dan sikap perlawanan yang ditunjukkan oleh petinggi, kader, dan simpatisan PKS. Saya menilai sikap perlawanan itu malah kontraproduktif sebab makin menyudutkan mereka dan membuat antipati sebagian masyarakat.
Siapapun yang bersalah harus dihukum. Kalau nanti terbukti LHI, Anas, maupun Andi bersalah maka mereka pantas menerima ganjaran yang setimpal baik di dunia maupun di akhirat. Masyarakat akan menghukum partai yang terlibat korupsi pada Pemilu 2014 nanti. Sebaliknya, kalau mereka tidak terbukti bersalah, maka tidak ada alasan untuk menahan mereka. Adapun partai mereka yang tercemar itu adalah konsekuensi dari pertarungan politik yang kotor.
Kepada KPK saya berpesan agar jangan tebang pilih kasus. Masih banyak kasus-kasus besar lain yang perlu disidik dan menuntut keberanian KPK karena melibatkan orang sangat penting di negeri ini. Selain kasus Hambalang, ada kasus BLBI dan kasus Century yang nilainya triliunan tetapi dibiarkan mengambang, ada juga misteri dibalik kasus Antasari. Teruskan misi anda sebagai penegak keadilan dalam memberantas korupsi yang sudah menjadi penyakit kronis di negeri ini. Sekali anda tidak netral dan terkontaminasi kepentingan politik tertentu, maka hancurlah kredibilitas anda dimata masyakarat.
Rinaldi Munir
Dosen ITB
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
PKS Mempertanyakan aliran dana dari Fathanah lari kemana saja. Partai berlambang bulan sabit dan padi itu menantang KPK untuk membuka aliran dana tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ke tubuh partai.
posted by @Adimin
PKS Tantang KPK Ungkap Aliran Uang Fathanah
PKS Mempertanyakan aliran dana dari Fathanah lari kemana saja. Partai berlambang bulan sabit dan padi itu menantang KPK untuk membuka aliran dana tersangka kasus suap impor daging sapi Ahmad Fathanah ke tubuh partai.
“Jangan lupa, rekening Fathanah adalah rekening makelar yang uangnya banyak mengalir ke mana-mana. Saya mau tantang KPK, buka semua aliran dana Fathanah,” kata Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah yang ditemui di kantor DPP PKS, Jakarta, Ahad (12/5).
Fahri menuding KPK telah meminimalisasi aliran transaksi dari rekening Fathanah hanya mengalir ke PKS atau orang-orang yang terkait dengan PKS. KPK juga telah melakukan penipuan dan pengalihan rekayasa yang berlebihan dan dianggap sudah keluar dari koridor hukum.
Ia mengaku mendapatkan informasi dari Pusat Penelusuran Analisa Transaksi dan Keuangan (PPATK) soal Laporan Hasil Analisa (LHA) aliran dana Fathanah yang telah diserahkan kepada KPK. Karena itu, ia menantang KPK berani untuk membuka semua aliran uang Fathanah.
Saat ditanyakan apakah ada partai lain yang juga menerima aliran uang dari Fathanah, ia berkelit hal itu seharusnya ditanyakan ke PPATK dan KPK. Ia hanya ingin mengingatkan agar PPATK dan KPK untuk tidak memilih-milih dan hanya melokalisasinya terkait dengan PKS.
“Silakan saja tanya ke PPATK dan KPK, saya kan nggak boleh nuduh, tapi jangan milih-milih. Saya mengingatkan PPATK jangan mau dipilih-pilih untuk tujuan penciptaan opini (yang dilakukan KPK),” tegasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menanggapi santai tantangan tersebut. Menurutnya, KPK tidak perlu ditantang karena pihaknya tidak merasa menantang apalagi ingin berurusan secara pribadi dengan PKS.
“KPK melakukan fungsi-fungsi penegakan hukum di mana salah satu tersangka KPK adalah penyelenggara negara yang kebetulan juga sebagai presiden PKS saat itu. Jadi, KPK mengusut LHI sebagai penyelenggara negara, bukan partainya,” kata Johan.
Sebelumnya, dalam sidang kasus impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu (8/5) lalu, terungkap adanya aliran dana dari Fathanah ke Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal (PDT). Hal ini diungkapkan oleh salah satu saksi, yaitu Jerry Roger Kumantoy, yang merupakan karyawan PT Radina Bioadicipta.
Di perusahaan tersebut, salah satu saksi dalam kasus dugaan pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Elda Devianne Adiningrat, menjabat sebagai komisaris utama. Jerry mengungkapkan, Fathanah memberikan uang sebesar Rp 1,3 miliar kepada seseorang bernama Ronny untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian PDT.
Sementara itu, pada Senin (13/5), penyidik KPK akan memeriksa Presiden PKS Anis Matta sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi ini. Anis pun melalui kuasa hukumnya menyanggupi panggilan pemeriksaan itu.
“Pak Anis sudah menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik KPK,” kata kuasa hukum Luthfi yang juga kuasa hukum DPP PKS, Zainudin Paru, saat dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (12/5).
Zainudin menambahkan, sejak surat panggilan tersebut diberikan tim penyidik KPK pada Selasa (7/5) lalu, Anis sudah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK. Tim kuasa hukum pun akan dibagi menjadi dua karena pada saat yang bersamaan akan melaporkan KPK ke Mabes Polri. “Tim kuasa hukum nanti dibagi dua, saya di Mabes Polri dan rekan lain menemani Pak Anis di KPK,” jelasnya.
Surat panggilan kepada Anis Matta bersamaan dengan surat panggilan untuk Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Pada surat panggilan tersebut, KPK sedianya memeriksa Hilmi pada Jumat (10/5), namun tidak dipenuhi. KPK menjadwalkan ulang pemanggilan untuk Hilmi pada Selasa (14/5) untuk datang ke KPK.
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
*Antara Sumbar
posted by @A.history
Gubernur Sumbar Tinjau Perkampungan di Pinggiran TNKS
Padang - Gubernur
Sumatera Barat Irwan Prayitno meninjau perkampungan di pinggiran Taman Nasional
Kerinci Sebelat (TNKS) Kabupaten Pesisir Selatan, yang masih terisolir akibat
sarana prasarana infrastruktur jalan yang belum memadai.
Kunjungan Kerja gubernur ke perkampungan Langgai, Kenagarian Kampung
Ganting Mudik Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (12/15) sekaligus membuka
Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Ke X.
Menuju permukiman di Kawasan hutan masih hijau itu, membutuhkan jarak
tempuh 30 kilometer dari Jalan lintas pantai Barat di Kabupaten itu, sebagian
besar jalan tanah dengan rute naik dan turun bukit.
Mencapai permukiman masyarakat yang berpenduduk 2.633 jiwa itu, butuh
ekstra hati-hati terutama bagi yang pertama kali datang ke sana, karena Kondisi
geografis wilayahnya.
Kedatangan gubernur yang didampingi pejabat instansi tingkat provinsi
mendapat sambutan hangat dari masyarakat, karena sejak adanya
perkampungan itu baru pertarna Kali didatangi orang nomor salu di provinsi itu.
Kesempatan kunjungan gubernur dimanfaatkan masyarakat melalui Wali Nagari
Abu Hasan menyampaikan aspirasi, berkaitan pembangunan jalan, prasarana
penerangan, bidang kesehatan dan pendidikan serta sektor riil.
Gubenur Irwan Prayitno dalam Kesempatan itu menanggapi aspirasi disampaikan
tokoh masyarakat baik soal minta pembangunan jalan maupun sarana pendidikan
serta telekomunikasi.
Anggaran pembangunan jaian untuk menuju Langgai, Kata dia, sudah
dialokasikan pada APBD provinsi senilai Rp300 juta dan akan diupayakan untuk
ditambah pada anggaran perubahan, tapi diminta administrasi harus segera
dilengkapi Pemkab Pesisir Selatan.
Selain itu, berkaiatan dengan masalah Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro
(PLTMH) akan dikoordinasikan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sedangkan yang berhubungan dengan Kebutuhan benih dan bibit Sektor riil
serta kesehatan diminta SKPD provinsi membuat program sesuai dengan kebutahan
masyarakat.
Gubernur juga menyerukan agar masyarakat membiasakan dan membudayakan terus
gotong royong dalam kehidupan untuk mendukung percepatan pembangunan, karena
tanpa itu tentu akan sia-sia dana yang telah dikucurkan pemerintah.
Terkait, banyak program pemerintah dan Pempov dapat dimanfaatkan masyarakat
hanya tergantung kemauan, maka difungsikan lahan Kosong untuk beternak dan
tanaman holtikutura untuk ketahanan pangan Keluarga.
Wakil Bupati Pesisir Selatan Edityawarman menyampaikan Nagari (desa adat,
red) merupakan kampung tertua di wilayah itu, yang sebelumnya masuk dalam
Kawasan TNKS.
Namun upaya pemerintah daerah beberapa tahun lalu sudah dapat keluar dari
kawasan TNKS, karena kampung itu lebih dulu di sana.
Ia mengatakan, pembukaan Jalan atau perkampungan baru dapat dilewati
kendaraan roda empat sejak 1996 setelah dibuka jalan, tapi sampai kini baru 14
km dari 30 km yang di aspal.
Jika cuaca hujan kendaraan roda dua dan empat sulit menuju perkempungan
tersebut, bersyukur saat Kunjungan rombongan provinsi hari cerah.
"Kami bersyukur pemerintan provinsi telah menganggarkan untuk
pembenahan infrastruktur jalan dan PemKaD Pesisir Selatan luga mencadangkan Rp
3,6 milliar yang bersumber dari bantuan tanggap darurat yang dijanjikan
BNPB," katanya.
Komoditi yang dikembangkan masyarakat kayu manis (cassiavera), tapi
sekarang dominan beralih ke karet dan gambir, tapi hasil produksi kebun warga
masih dinilai murah dan biaya untuk ke pasar tinggi.
"Kita sangat berharap dengan dukungan pemerintah provinsi berbagai
kendala dan ketertinggalan masyarakat selama ini dapat diatasi secara
bertahap,” ujanya. (*)
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 13, 2013
posted by @A.history
Parpol Pelajari Hasil Survei
Padang - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih akan menunggu hasil survei terkait
tingkat popularitas, elektabiltas, dan acceptabilitas dari calon yang mengapung
sebagai Bakal Calon Wali Kota (Bacawako) dan Bakal Calon Wakil Wali Kota
(Bacawawako). Ini dilakukan guna menentukan arah koalisi parpol yang akan
mendampingi calon tunggal PKS yakni Mahyeldi.
Ketua DPD PKS Muhidi mengatakan, pada Juni mendatang PKS baru akan
menyikapi trend survei calon yang mengapung. Saat ini, PKS masih melirik dan
meraba-raba arah koalisi yang akan dibangun dengan partai yang kira-kira bisa
seirama sehingga bisa bersama membangun daerah dan bangsa.
”Semua partai sama saja, masih ada kemungkinan koalisi. Waktu masih
panjang, kita masih tetap terus berkoordinasi dengan semua partai,” jelas
mantan anggota DPRD Kota Padang ini.
Terkait berita yang santer memasangkan PKS-PAN, ia menampik hal
tersebut. Ia mengaku, belum membicarakan secara intens terkait rencana koalisi
dengan PAN. Pihaknya mengaku hanya berdialog secara umum saja, begitu juga
dengan partai lainnya.
”Kita memang membutuhkan waktu untuk berpikir. Kita akan lebih melihat
calon yang diusung. Karena target kita adalah menjadi pemenang. Jadi kita akan
memantau hasil trend survey yang ada. Siapa calon yang trendnya positif dan
naik hal ini yang akan dikaji terus. Ketika ada survei calon dan trennya
positif, kita ajak serius dengan kandidat ini,” jelasnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Januardi Sumka mengatakan, saat ini masih
menunggu surat yang diajukan oleh DPC, DPD ke DPD. Oleh karena itu, Partai
Demokrat saat ini masih menunggu SK Tim 9 yang akan diterbitkan oleh DPP. ”Mudah-mudahan
saja ketika acara kampanye pada Pilkada Sawahlunto nantinya, yang akan dihadiri
Marzuki Alie sudah bisa kita terima SK itu,” katanya.
Dikatakan, saat ini PD hanya menunggu keluarnya SK itu, jika sudah
diterbitkan, maka pihaknya bersama tim 9 akan siap berkerja melakukan debat
visi dan misi yang telah direncanakan sejak awal. Debat visi misi ini, akan
diselenggarakan diruangan terbuka sehingga cawako/wawako tersebut dapat dinilai
secara langsung oleh masyarakat.
Nantinya, yang akan dinilai dalam debat visi misi itu diantaranya,
kecerdasan, intelektual, wawasan, pemahaman terhadap persoalan kota padang, dan
menguasai persoalan kota padang. ”Penyelenggaraan debat visi misi itu, akan
dinaungi langsung oleh Tim 9. Selain Tim 9 yang menilai, penilaian pun akan
diambil dari tokoh masyarakat, akademisi dan yang utama dari masyarakat,”
ujarnya.
Usai melaksanakan debat visi misi kemudian akan dilakukan survei.
Setelah itu, barulah ditetapkan calon yang akan diusung dari Partai Demokrat
untuk bersaing dalam Pilkada mendatang. Beberapa calon yang telah mendaftarkan
diri ke Partai Demokrat untuk maju sebagai cawako/wawako di antaranya, Januardi
Sumka, Yultekhnil, Masrizal, Zulherman, Firdaus Ilyas, Desri Ayunda, Emma
Yohana, Azwin, Ferianto Gani, Yusman Kasim, James Halleyward.
Sementara itu, Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat, Sabar AS
mengatakan partai democrat dalam hal ini memiliki target menang, sehingga akan
serius melakukan penjaringan selanjutnya yang akan diambil alih oleh tim 9. Tim
9 yang bersifat ad hock, saat ini masih menunggu SK pembentukan dari DPP.
”Biasanya dalam pengajuan itu, tidak dalam waktu yang terlalu lama.
sehingga nanti diharapkan tim ini bekerja untuk melakukan penilaian dan
pengkajian terhadap berkas bacalon mengani kompetensi, komitmen, elektabilitas,
serta wawancara terhadap bakal calon dan juga survey. nah dari hasil
penjaringan dilakukan dilaporkan ke DPD. Selanjutnya tim 9 ini yang akan
memberikan rekomendasikan ke DPP dan menetapkan pasangan calon yang diusung
Demokrat,” ujarnya. (cr21)
*Pos Metro Padang, 10 Mei
Label:
Bingkai Berita,
TOPIK PILIHAN








