Powered by Blogger.
Humas PKS Ikuti Worshop Jurnalistik Pada Rapat Koordinasi
Humas PKS se-Sumatera Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung pada tanggal 4 - 6 November 2022 di Padang, Senin (5/11) ...
Search This Blog
Latest Post
May 10, 2013
Bahkan Direktur CIR, Sapto Waluyo Pun Merasa Ada Skenario Menjatuhkan PKS
Written By Sjam Deddy on 10 May, 2013 | May 10, 2013
Munculnya kasus suap impor
daging di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI) yang menimpa
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), seakan menjadi bulan-bulanan media untuk
memberitakan kasus yang membelit partai tersebut.
Hal itu terjadi karena mantan
Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, menjadi tersangka dalam kasus tersebut,
bersama Ahmad Fathanah (AF) yang diduga sebagai teman dekat Luthfi.
Terlebih, setelah berjalannya
penyelidikan kasus ini, sejumlah wanita cantik muncul di balik kasus tersebut
dan terkait dengan Ahmad Fathanah. Alhasil citra PKS yang selama ini terkenal
bersih, santun dan jauh dari kesan begajulan, kini secara liar citra itu
terbantahkan.
Namun, yang menjadi pertanyaan
banyak pihak adalah, kenapa hanya persoalan suap impor daging ini seakan
menjadi fokus penegak hukum, terutama bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan kasus lainnya seperti bailout Bank Century, kasus Hambalang, dan
berbagai kasus lainnya yang bersinggungan dengan penguasa.
Dari berbagai sumber yang
dikumpulkan, muncul skenario besar terkait kasus impor daging ini untuk
menjegal PKS di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Adanya dugaan itu, didasarkan
alur dan jalannya kasus impor daging ini.
"PKS ada skenario dari
kalangan eksternal yang ingin menjatuhkan PKS. Skenario untuk menjatuhkan PKS
terlihat justru dari kejanggalan pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi)," kata Direktur
Eksekutif Center for
Indonesian Reform (CIR), Sapto Waluyo dalam rilisnya yang diterima beberapa
waktu lalu
Menurutnya, mantan Presiden PKS
Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) tidak tertangkap tangan menerima suap, tapi datang
sendiri ke kantor KPK dengan sukarela. Sebenarnya, Luthfi bisa bilang akan
datang besok paginya, karena malam itu memang tak ada pemeriksaan, hanya
ditanya identitas dan kondisi kesehatan.
Selain itu, terkait hari ini
Jumat (10/5/2013), akan diperiksanya Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin,
semakin mempertajam analisis bahwa partai ini sedang masuk dalam desain
penjegalan di Pemilu 2014.
Pasalnya, bukan tidak mungkin,
Hilmi bisa dijadikan tersangka dalam kasus ini, jika saja KPK menemukan atau
sengaja merancang dan memenuhi pesanan pihak eksternal KPK, untuk
mentersangkakan Hilmi.
Jika benar Hilmi jadi tersangka,
maka kredibilitas dan masa depan PKS akan berada di ujung tanduk. Ditambah
lagi, KPK akan memeriksa Presiden PKS Anis Matta, pada Senin 13 Mei 2013
mendatang. Perkiraan ini tentunya bukan tanpa alasan, karena cukup dengan mata
telanjang saja, publik bisa membaca dengan terang-benderang.
Politikus PKS Nasir Djamil
mengatakan, pihaknya tak akan mengabiskan energi hanya untuk mengurusi Ahmad
Fathanah, meskipun orang tersebut terus saja membawa nama PKS dalam sepak
terjangnya. "Jangan-jangan ini malah bagian dari skenario untuk mengacaukan
konsentrasi PKS menjelang Pemilu 2014," ujar Nasir menduga ketika
dihubungi Sindonews, Selasa 7 Mei 2013.
Dugaan itu tentu saja muncul,
karena penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini terkesan
berlebihan. Apalagi mengurusi kasus-kasus yang nilainya kecil. "KPK terus
saja sibuk mengurus kasus yang nilainya Rp20 juta, Rp70 juta, lama-lama Rp1
juta juga diurus," kritiknya
sumber : http://www.suaranews.com/2013/05/bahkan-direktur-cir-sapto-waluyo-pun.html
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 10, 2013
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/08/32922/kpk-main-api-via-johan-budi-fakta-atau-berita/#ixzz2Sn3afHxF
posted by @Adimin
KPK ‘Main Api’ Via Johan Budi, Fakta atau Berita?
Ketika publik ramai membicarakan sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka sosok yang kerap kali muncul bukan Abraham Samad sang ketua atau Pimpinan yang lain. Johan Budi, sang Juru Bicara KPK ternyata lebih dikenal publik. Berita-berita dan sepak terjang seputar KPK kerap kali muncul melalui Johan.
Sebenarnya hal ini sangat wajar, mengingat hal tersebut memang merupakan bagian dari tugas juru bicara. Namun kemunculan Johan di media akhir-akhir ini terasa memiliki nuansa yang berbeda dari biasanya. Apalagi semenjak sang ketua Abraham Samad tersangkut kasus ‘sprindik’, walaupun bukan Samad pelaku utamanya. Entah krna “kebodohan” atau jebakan2 yg dibuat khusus utk Samad memang sangat canggih. Samad pun akhirnya tumbang. Skrg jd “ayam sayur” demikian bunyi salah satu tautan di media sosial.
Johan Budi benar-benar jadi penguasa tunggal KPK, Johan bebas berceloteh dan mengeluarkan statement tanpa ada satu pun unsur pimpinan KPK yang membantah apalagi melarang. Entah karena mereka tidak ingin perpecahan di internal KPK terungkap, atau memang semua pejabat di KPK layaknya ‘setali tiga uang’
Kalau kita ikuti satu persatu kasus-kasus yang sedang di tangani KPK, ada kejanggalan dan keanehan di sana-sini. Kita ambil contoh kasus-kasus besar yang sedang ditangani KPK seperti Century, Hambalang dan yang teranyar kasus suap impor daging sapi. Pada dua kasus di atas (Century dan Hambalang) terlihat KPK seperti tidak bergairah untuk menuntaskan kedua kasus tersebut, ini bisa dilihat dari sepak terjang KPK di dalam memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka orang-orang yang terlibat didalamnya. Bahkan seorang Johan Budi yang kerap menjadi corong KPK nyaris tak terdengar celotehannya. Kalaupun bersuara, tidak sekeras ketika KPK menangani kasus suap impor daging sapi.
Coba kita perhatikan sepak terjang KPK di dalam penanganan kasus suap impor daging sapi yang diduga melibatkan mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq (LHI). Disini Sangat jelas kita lihat agresifitas KPK.
Sangat kentara/vulgar/kasat mata, upaya penjemputan paksa dan penahanan LHI itu oleh KPK. HARUS MALAM ITU JUGA. Padahal LHI tidak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kenapa treatment atau perlakuan KPK terhadap LHI itu berbeda dengan tersangka-tersangka korupsi lain yang tidak terkena OTT ? Kenapa harus ditahan malam itu juga? Demikian bunyi tweet pada akun @TrioMacan2000
Tak urung kasus penangkapan LHI mendapat sorotan tajam dari banyak pihak, salah satunya dari Anggota Komisi III DPR dari FPP, Ahmad Yani yang menduga ada konspirasi di balik penangkapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi.
“Ini saling sandera, uji-menguji. KPK jangan dijadikan instrumen politik. Kalau ini betul konspirasi betapa tidak bermoralnya bangsa ini,” katanya di Kompleks MPR/ DPR, Senayan, Jakarta (ROL,31/1/2013).
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai ada yang ganjil pada penetapan tersangka oleh KPK kepada Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq.
“KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka sangat cepat, hanya beberapa menit setelah penangkapan. Kesannya, PKS seperti menjadi target,” kata Jimly Asshiddiqie usai diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai Gerindra di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini membandingkan dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang pernah disebut-sebut oleh beberapa tersangka maupun saksi pada kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games maupun Hambalang, tapi sampai sekarang belum ada proses lebih lanjut dari KPK. (ROL, 31/1/2013).
Bahkan Ketua DPR Marzuki Ali pun tidak percaya dengan penetapan LHI sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. Di mata Marzuki, Lutfi merupakan figur alim yang religius. “Sejujurnya saya terkejut. Saya tahu beliau orang yang religius dan khusyuk sekali,” kata Marzuki kepada wartawan, di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta. Sampai saat ini Marzuki belum percaya dengan penetapan tersangka Luthfi. “Saya hampir-hampir tidak percaya Beliau menjadi tersangka kasus suap,” lanjutnya. (ROL, 31/1/2013)
Dan proses penetapan dan penangkapan LHI pun jelas sekali ada keganjilan dalam penahanan mantan orang nomor satu di PKS itu. Salah satunya, rentang waktu yang sangat cepat terkait penetapan tersangka hingga penahanan menimbulkan pertanyaan.
Pada Rabu (30/1) pukul 01.00 WIB lalu, penyidik KPK mengembuskan berita yang menjadi kebiasaan buruk bahwa ada anggota Komisi IV DPR akan ditangkap. Nyatanya hal itu tidak betul.
Pukul 15.00 WIB, tiba-tiba LHI sudah dicekal KPK dan pukul 18.00 WIB, unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS sudah mendengar berita tentang penetapan tersangka.
Selanjutnya pukul 21.00 WIB, penyidik KPK sudah merapat ke gedung DPP PKS. Awalnya diduga kedatangan mereka untuk menyampaikan surat panggilan penyelidikan kepada empat orang yang ditangkap (terduga kasus suap impor daging). Ternyata dugaan itu salah hingga terjadi penangkapan LHI.
“Indikasi itu menunjukkan seolah KPK dikejar untuk menjerat LHI. Ada apa ini kaitannya? Sangat singkat sekali prosesnya,” tegas Kuasa Hukum LHI
Jadi, dalam penanganan kasus ini ada tampilan tidak biasa dari KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kalau setidaknya lima komisioner, minimal ketuanya yang tampil dalam konferensi pers, kali ini tidak ada satupun komisioner KPK yang tampil berbicara di depan publik. Yang muncul terkait penahanan LHI malah juru bicara Johan Budi. Ini ada apa? Mereka mau bermain sembunyi petak umpat. Sejak saat itu, muncul tanda tanya, orang yang baru diduga dikaitkan dengan pelaku suap kok langsung ditahan. Sementara ada juga pejabat negara lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih bisa berkeliaran bebas. Ini ada perlakukan tidak sama, KPK tidak tebang pilih dalam penahanan tersangka kasus korupsi.
Dari penetapan LHI sebagai tersangka inilah dimulainya babak baru penanganan kasus dugaan korupsi impor daging sapi. Jubir KPK Johan Budi lah yang selalu tampil berbicara di depan publik, seolah-olah Johan sudah menerima order secara khusus untuk menangani kasus suap impor daging sapi.
Bukti terbaru dapat kita lihat pada proses penyitaan Mobil LHI di kantor DPP PKS. Dengan lantang Johan Budi memberikan keterangan pers yang bertolak belakang dengan realita di lapangan.
Terkait Surat Penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah membawa surat penyitaan saat mendatangi kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk menyita lima mobil pada Senin (6/5/2013) malam. “Semalam juga (bawa), tadi juga dibawa, ditunjukkan kepada penjaga gedung,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Namun pada kenyataannya, Johan Budi tidak berkutik menghadapi argumen Fahri Hamzah dalam debat di Metro TV yang disiarkan secara langsung malam tadi (Rabu, 8/5/2013).
Pada debat ini, Fahri Hamzah mengatakan bahwa Johan Budi lakukan kebohongan publik terkait penyitaan di DPP PKS.
“KPK datang ke DPP PKS tidak membawa surat penyitaan. Anda jangan melakukan kebohongan publik,” kata Fahri Hamzah.
Sampai disini, Johan Budi tak berkutik. Kemudian dengan nada ragu Johan Budi menjawab.
“Oke, kita buka di pengadilan kami punya bukti video,” ujar Johan, lalu diam.
Menurut Fahri, selain melakukan kebohongan publik, KPK juga melakukan pelanggaran prosedur.
“Masa mengambil mobil orang lain tidak ada suratnya. Anda menyalahi prosedur. Ini bertentangan dengan KUHAP,” tegas Fahri.
“Hukum jangan diputar menjadi opini publik semau mereka. Perang opini lawan KPK tidak akan menang, makanya Johan Budi dipelihara,” pungkas Fahri Hamzah.
Melihat kondisi seperti ini, pengamat hukum Tata Negara, Margarito Kamis angkat bicara.
Menurutnya, tidak bisa dihindari dan sangat beralasan jika publik menilai bahwa KPK diskriminatif dalam penanganan korupsi.
“Terlalu sulit bagi saya untuk mengatakan bahwa KPK tidak diskriminatif dalam penanganan kasus korupsi,” kata Margarito, Senin (4/2/2013).
“Saya kira KPK harus menjelaskan kepada publik. Kenapa KPK subjektif dalam menangani kasus korupsi. Apakah yang satu dari partai penguasa dan yang satu dari parpol bukan pemerintah,” tegas Margarito.
Melihat fakta-fakta diatas, apakah KPK melalui Johan Budi sedang Main api? Apakah pernyataan-pernyataan Johan budi sebuah Fakta, atau hanya sekedar berita yang hanya menjadi konsumsi media belaka. Layak disimak sepak terjang KPK dan seorang Johan budi. (sbb/rol/ind/dakwatuna)
Oleh : Saiful Bahr
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/08/32922/kpk-main-api-via-johan-budi-fakta-atau-berita/#ixzz2Sn3afHxF
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 10, 2013
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/09/32932/hukum-acara-penyitaan-dan-arogansi-kpk/#ixzz2Sn1syH3q
posted by @Adimin
Hukum Acara Penyitaan dan Arogansi KPK
Perilaku KPK berdasarkan hukum dapat dinilai dan didasarkan pada hukum yang menjadi landasan operasional KPK. Kasus LHI, kasus suap daging sapi tidak dapat dibuktikan oleh KPK. Akhirnya KPK menggoreng kasus ini dengan pasal TPPU, tentang pencucian uang. Salah satu perilaku arogan KPK terlihat pada Senin malam, ketika mereka mendatangi gedung PKS untuk menyita kendaraan milik LHI. Tindakan KPK tersebut mengundang banyak pertanyaan dan dipertanyakan banyak karena mereka memaksa masuk Gedung kantor PKS untuk menyita kendaraan tanpa ada kelengkapan administrasi. Berikut perundangan-undangan yang menjadi penilaiaan arogansi KPK atas tindakannya baru-baru ini terhadap PKS.
Secara umum Hukum Acara Penyitaan diatur oleh KUHAP (bukan KUHP) pada pasal 38:
Pasal 38:
(1) Penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat.
(2) Dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu, tanpa mengurangi ketentuan ayat (1) penyidik dapat melakukan penyitaan hanya atas benda bergerak dan untuk itu wajib segera melaporkan kepada ketua pengadilan negeri setempat guna memperoleh persetujuannya.
Khusus untuk tindak pidana Korupsi, pada Undang-undang KPK UU 30 tahun 2002, KPK boleh menyita tanpa surat izin ketua pengadilan seperti pada pasal 47 ayat 1 dan 2
Pasal 47
(1). Atas dasar dugaan yang kuat adanya bukti permulaan yang cukup, penyidik dapat melakukan penyitaan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri berkaitan dengan tugas penyidikannya.
(2) Ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur mengenai tindakan penyitaan, tidak berlaku berdasarkan Undang-Undang ini.
TAPI bukan berarti bebas begitu saja, ada pasal 3 yang merinci.
(3) Penyidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib membuat berita acara penyitaan pada hari penyitaan yang sekurang-kurangnya memuat:
- nama, jenis, dan jumlah barang atau benda berharga lain yang disita;
- keterangan tempat, waktu, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukan penyitaan;
- keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang atau benda berharga lain tersebut;
- tanda tangan dan identitas penyidik yang melakukan penyitaan; dan
- tanda tangan dan identitas dari pemilik atau orang yang menguasai barang tersebut.
(4) Salinan berita acara penyitaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disampaikan kepada tersangka atau keluarganya.
Berdasarkan fakta kejadian yang dilakukan KPK pada Senin malam, 5 Mei 2013 yang memaksa menerobos masuk Gedung kantor PKS untuk menyita kendaraan tanpa ada kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud, maka tindakan KPK kali ini mengundang kecurigaan adanya muatan politis pesanan dari pihak tertentu. Inipun dilakukan di saat kasus-kasus besar korupsi yang merugikan negara tidak dituntaskan dengan semangat. Kasus-kasus besar itu adalah:
- Kasus Bank Century, dengan kerugian negara sebesar 6.700 milyar
- Kasus Proyek Hambalang, dengan kerugian negara sebesar 243 milyar
- Kasus Simulator SIM, dengan kerugian negara sebesar 121 milyar
- Kasus daging sapi LHI, dengan kerugian negara sebesar 0 (nol)
Apa karena untuk semua kasus itu, para pimpinan KPK (Johan Budi cs) sudah dibayar sebesar Rp.63-70 jt/orang/bulan sesuai PP 36/2009???? Ada apa dengan KPK?
Oleh Abduhu Jakfar
*Penulis adalah pemerhati sosial politik dan pengamat Timur Tenga
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/09/32932/hukum-acara-penyitaan-dan-arogansi-kpk/#ixzz2Sn1syH3q
posted by @Adimin
Label:
TOPIK PILIHAN
May 10, 2013
posted by @A.history
H. Refrizal Anggota DPR RI PKS Resmikan Program Bedah Lapau
![]() |
| Gambar : Refrizal.com |
KASANG — Riang benar hati Meri Roza. Kini perempuan itu bisa tersenyum
lebar. Warung kecil yang jadi tumpuan ekonomi keluarganya telah berubah rupa.
Sudah tacelak, semakin senang pelanggannya berbelanja di sana.
Meri Roza adalah warga Korong Jambak, Nagari Kasang, Kecamatan Batang
Anai, Padang Pariaman. Senin sore (6/5) warung kecilnya diresmikan oleh Anggota
DPR-RI, H. Refrizal. Meri menjadi salah satu penerima bantuan program bedah
lapau yang digagas anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sambil mempromosikan warung barunya yang diberi nama “Dua Putri”, Meri
mempersilahkan setiap pengunjung mencicipi nasi goreng khas Kasang buatannya.
“Makanlah, Pak! Nasi goreng buatan Kasang,” ujarnya semangat.
Warung Meri kini sudah kelihatan badagok. Bangunannya berdiri kokoh dan
rapi. Ia bisa menarik banyak pelanggan, sehingga memberikan keuntungan yang
membuat asap dapurnya terus mengepul. Tak hanya menerima bantuan perbaikan
warung, Meri juga menerima bantuan modal. H. Refrizal menyerahkan bantuan modal
itu dalam bentuk uang tunai. “Dihitung dulu. Nanti gunakan untuk mengembangkan
lapau ini,” ujar Refrizal ketika menyerahkan bantuan modal secara langsung.
Bedah lapau merupakan program yang digagas Refrizal melalui Refrizal
Foundation yang dibentuknya. Lembaga ini juga bergerak dalam pemberdayaan
pemuda, bantuan beasiswa, pelatihan dan kegiatan sosial lainnya. Ada pun
program bedah lapau menurut anggota DPR-RI yang asli Piaman ini, prinsipnya
adalah memberi kail sekaligus umpan. Masyarakat diberdayakan secara ekonomi.
Caranya adalah mendorong masyarakat memberdayakan diri secara mandiri.
Program ini sudah lama dan rutin dilakukan. Untuk agenda tahun ini saja,
sejak Januari lalu sudah 30 lapau yang dibedah. Semuanya tersebar pada enam
kabupaten dan kota di Sumatra Barat.
“Bedah lapau ini memotivasi masyarakat menjadi kaya dengan pemberdayaan
ekonomi kerakyatan. Kalau sudah kaya, masyarakat bisa membuat rumah yang layak,
bisa memberikan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya,” ungkap Refrizal.
Lapau menurut Refrizal memang dekat dengan kehidupan ekonomi masyarakat
Sumbar. Banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya dari sana.
Lapau juga menjadi tempat pemenuhan kebutuhan harian masyarakat secara luas.
Tak hanya fungsi ekonomi, lapau juga memiliki fungsi sosial-budaya dalam
masyarakat Sumbar.
Di lapau interaksi sosial dan mobilisasi informasi terjadi. Dengan
menghidupkan lapau, berarti menghidupkan ekonomi sekaligus menghidupan sendi
sosial dan budaya masyarakat.
Program bedah lapau yang digagas Refrizal ini mendapat sambutan antusias
dari masyarakat. Terlihat dari acara peresmian yang dihadiri berbagai kalangan
masyarakat. Selain itu, acara peresmian tersebut berlangsung penuh kekeluargaan
dan keakraban.
Refrizal usai meresmikan lapau di Nagari Kasang terus bertolak ke nagari
lain untuk meresmikan lapau-lapau yang selesai dibedah.
“Besok ada beberapa lapau lagi yang akan diresmikan. Tapi, ada jadwal
yang bentrok, jadi di antaranya diundur. Bedah lapau memang spesialisnya Pak
Refrizal,” ujar Ridwan, staf anggota DPR itu.
*hariansinggalang.co.id
posted by @A.history
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 10, 2013
Gubernur Sumbar Resmikan Pasar Ternak Gunung Medan
DHARMASRAYA - Kabupaten
Dharmasraya sangat berpotensi untuk menjadi sentra peternakan. Luasnya lahan
yang tersedia di daerah itu sangat mendukung daerah tersebut menjadi sentra
penghasil pangan hewani terbesar di Sumatera Barat.
Gubernur
Sumbar, Irwan Prayitno saat peresmian Pasar Ternak Agropoplitan Gunung Medan,
Kamis (9/5) menyatakan hal itu. Menurutnya, potensi peternakan di Dharmasraya
harus tergarap secara optimal.
"Masyarakat
mesti memanfaatkan potensi ini sebagai peluang usaha yang tidak boleh disia-siakan,"
ujarnya.
Pemerintah,
kata Irwan, terus berusaha mendorong usaha peternakan dan pertanian dalam upaya
peningkatan ketahanan pangan.
"Berbagai
program diluncurkan untuk mempercepat upaya tersebut sehingga sangat
memungkinkan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha di bidang peternakan
ini," katanya.
Selain meresmikan pasar ternak
agropolitan Gunung Medan, Gubernur Irwan Prayitno juga melakukan tanam perdana
pada lahan cetak sawah baru di Jorong Rawang Bakuang Nagari Koto Baru. Potensi
lahan sawah baru di kenagarian tersebut diperkirakan mencapai 500 hektar. Saat
ini baru terbuka sekitar 200 hektare. (feb)
*padangmedia.com
posted by @A.history
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 10, 2013
Hormati Proses Hukum | Kultwit @tifsembiring
1. Assalamu'alaikum wrwb, selamat malam tweeps sekalian. Semoga selalu dlm sehat dan semangat. Amien. Sy akan kultwit..
2. Pertama mengenai salah paham proses penyitaan mobil di DPP PKS oleh petugas KPK. Menurut sekuriti gedung petugas KPK tiba pkl 22.00 malam
3. Tapi menurut keterangan Johan Budi KPK tiba pukul 20.00 senin malam 6/5/2013. Jadi ada perbedaan 2 jam...
4. Menurut SG (sekuriti gedung) petugas tidak membawa surat penyitaan dan tdk jelas brp mobil dan mobil yg mana yg akan disita
5. Ketika ditanyakan, petugas KPK menjawab "surat itu nanti saja, bisa menyusul". Menurut Johan Budi, petugas KPK membawa surat penyitaan."
6. Menurut SG, petugas KPK berucap "Gedung PKS inipun bisa kami sita". Mrk bersitegang SG tdk mau melepaskan mobil2 tsb. Lalu mobil disegel.
7. Pagi selasa 7/5 sy dpt info dr teman2, sy dalami. Berita2 ramai dg judul "PKS halangi penyitaan mobil2 milik LHI.
8. Info teman2 di DPP PKS mobil yg mau dibawa 6, pdhl mobil LHI hanya 1 dan 1 lagi kend operasional DPP. 3 lg mlk kader
9. Sy kontak Pak Johan Budi. Lalu sy kontak DPP PKS. Pernyataan AlMuzammil Yusuf-DPP, "Silakan sita mobil2 tsb, tapi buat berita acaranya"
10. Kesimpulan: Silakan disita mobil2 di gdg PKS yg diduga ada kaitan dg kasus LHI, tapi harus sesuai prosedur hukum.
11. Kedua ttg Ahmad Fathanah (AF) yg memang jadi biang masalah yg mencoreng nama PKS. AF bukan kader, bukan pengurus PKS
12. AF berteman dg Pak Luthfi Hasan Ishaq (LHI) sjk dulu. AF pernah masuk penjara th 2005, terbukti wanprestasi voucher dan palsukan ttd LHI
13. Info lain yg perlu diklarifikasi AF pernah di hukum di Thailand dan Australia. Stlh bebas AF kembali merapat kpd LHI
14. AF memanfaatkan kedekatan dg LHI, diduga menjual nama LHI u/ dapatkan fee dan proyek2 u/ kepentingan pribadi.
15. Kaitan AF dg bbrp wanita, itu adalah tanggung jawab pribadi AF. Diluar pengetahuan pengurus PKS. Dia bukan kader PKS
16. Pernyataan isteri AF bu Septi, bhw AF bukan kader PKS. Ayu Azhari: AF menjanjikan kerjaan show. Vitalia: AF kasih mobil dan berlian
17. Dan wanita2 lain, terkait AF yg tidak ada hubungannya dg PKS. Kutipan media yg meng-ulang2 kata AF, LHI, Wanita2, terkesan satu kesatuan
18. Kesimpulan: AF bukan kader PKS, memanfaatkan LHI. Minta uang kpd Laguna, u/ kepentingan pribadi. Yg tertangkap tangan adlh AF bukan LHI.
19. Jadi uang rp 1 Milyar iampai ke LHI, disita KPK dr AF. Sy pernah komentar:"Kasus LHI bukan penyuapan, tp percobaan penyuapan.
20. Ketiga, kasus LHI dan saksi2: LHI ditahan dr DPP PKS sehari setelah AF ditangkap. KPK menyangka bhw uang dr AF akan diberikan kpd LHI.
21. KPK menyangka bhw LHI menggunakan pengaruhnya di Kementan untuk dapatkan tambahan kuota import daging sapi.
22. KPK menyangka LHI melalukan pencucian uang. Pengacara LHI, Pak Assegaf bertanya:"Pencucian uang yg mana? Wong uangnya blm diterima!
23. Cacian thdp PKS merajalela, gambar2 kartun di socmed menyerang PKS. Sejumlah saksi2 dipanggil, isu seksi bagi media.
24. Hadir: Mentan Suswono, Dirjen, mantan dirjen, Ridwan ptra KH Hilmi, Sekjen PKS, Bendum PKS, Jazuli, isteri LHI. Besok KH Hilmi Aminuddin.
25. Hari senin 13/5 rencananya Presiden PKS Anis Matta. Adiknya Saldi Matta sudah. Tidak tahu siapa lg yg akan menyusul.
26. Wajar kader2 dan pengurus PKS bertanya ttg keadilan hukum. Ada kasus sebesar rp 1,3 Trilyun (rp 1.300 milyar) 2thn baru jadi tersangka..
27. Dan ybs tidak ditahan. Tapi LHI kasusnya rp 1 Milyar, uang belum diterima. Langsung ditahan, digelandang malam2 dari kantor DPP PKS?
28. Semua orang sama posisinya dihadapan hukum, hanya kader2 bertanya, mengapa ada perlakuan yang berbeda.
29. Soal orang2 yg dipanggil KPK, orang awam kadang sulit membedakan mana tersangka mana saksi. Ada yg tanya apakah AF presiden PKS..??
30. PKS masih me-nunggu2 apa tuduhan thd LHI. Siapa sebenarnya yg salah. Semoga keadilan tetap tegak di negeri ini.
31. Sebagai partai dakwah, kami tetap meng-islah bangsa ini, PKS akan terus berjuang demi kebaikan dan kejayaan Indonesia. Tak peduli cacian
32. Setiap perjuangan pasti ada rintangan dan cobaannya. Insya Allah kader2 PKS tetap tegar. Hingga mencapai "Kalimatullah hiyal 'ulya
33. Kita harus tetap #HormatiProsesHukum dinegeri yang kita cintai ini. Terimakasih atas kesabaran tweeps budiman tlh mengikuti kultwit ini.
*twitter Tifatul Sembiring
posted by @A.history
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 09, 2013
posted by @A.history
Irwan Prayitno : Pendidikan Berkorelasi dengan Kemajuan Daerah
Written By Unknown on 09 May, 2013 | May 09, 2013
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno membuka
Lomba Bintang Sains SLTA se-Kabupaten Padang Pariaman. Kedatangan Gubernur yang
disambut langsung oleh Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni terlihat menambah
semarak acara karena sudah ditunggu oleh masyarakat dan peserta lomba.
Tampak hadir dalam acara yang berlangsung di
Lapangan Sepakbola Kampung Dalam, turut dihadiri anggota DPRD, Dandim 0308,
Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Wakapolres Padang Pariaman, Kapolres
Pariaman dan beberapa Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah).
Dalam sambutannya, Gubernur Irwan memberikan
apresiasi terhadap pelaksanaan Lomba Bintang Sains (LBS) Tingkat SLTA
Se-Kabupaten Padang Pariaman."Lomba ini akan memberikan motivasi pada
anak-anak untuk belajar. Begitu juga dengan guru-guru, mereka akan proaktif
mempersiapkan anak-anak didiknya untuk bisa lebih baik."
Dengan lomba ini, lanjut gubernur, akan lahir
prestasi-prestasi dari anak-anak yang mengikuti. Kalau tidak ada lomba maka
belajar anak-anak akan biasa-biasa saja. “Pendidikan sangat berkorelasi dengan
kemajuan daerah. Dengan pendidikan maka daerah dan masyarakat akan maju.”
Sebelumnya, Bupati Ali Mukhni dalam sambutannya
mengatakan, lomba ini merupakan yang kedua kali dilaksanakan di Padang
Pariaman, setelah pada tahun 2012 juga dilaksanakan LBS tingkat SD, SLTP dan
SLTA.
Ia menilai bahwa lomba ini sangat perlu guna
memberikan motivasi pada siswa untuk belajar dan meningkatkan kemampuan. Lomba
ini juga dapat dijadikan sebagai evaluasi dari pembelajaran yang dilakukan oleh
guru-guru di sekolah.
“Mungkin selama ini kita merasa bahwa anak-anak
didik kita yang terbaik. Namun, setelah mengikuti lomba ini ternyata masih
kalah oleh siswa-siswa sekolah lain,” jelas Ali Mukhni.
Pada kesempatan itu gubernur dan bupati
menyerahkan beberapa anggaran pada APBD 2013 yang terkait dengan pendidikan,
yaitu :
1.
Beasiswa miskin untuk SD sebanyak Rp771.120.000
2.
Beasiswa miskin SMP sebanyak Rp1 miliar
3.
Beasiswa miskin SMA, SMK dan MAN sebanyak Rp1
miliar
4.
Beasiswa mahasiswa berprestasi dan miskin
sebanyak Rp100 juta
5.
Tambahan insentif guru honor sejumlah
Rp3.200.000.000.-
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi SH
ketika diwawancarai wartawan menjelaskan, kegiatan LBS tingkat SLTA se-Padang
Pariaman ini terselenggara atas kerjasama Pemkab Padang Pariaman dengan sebuah
stasiun televisi. “Kita berharap, kerjasama ini terus berlanjut setiap tahun
dan adanya peningkatan,” katanya. (ASM/ZT )
*sumbaronline.com
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 09, 2013
Wow... Gubernur Sumbar Dapatkan Investor "Maknyus"
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar)
Irwan Prayitno mengatakan, daerahnya memliki aneka ragam sumber energi baru
terbarukan (EBT) seperti matahari, laut, air, angin dan Panas Bumi.
Menurut mantan Ketua Komisi VIII
DPR RI membidangi energi, periode 1999 – 2004, potensi energi panas bumi di
Ranah Minang Kabau mencapai 1685 megawatt (MW).
Usai penandatanganan MoU
Percepatan Pengembangan EBT antara Pemerintah Sumbar- Direktorat Jenderal
Energi Baru Terbarukan dan Konvesi Energi (EBTKE) di Jakarta, Selasa (7/5/2013)
Irwan Prayitno lebih jauh mengatakan, potensi panas bumi di daerahnya sebesar
1685 MW tersebar di 16 titik.
“Potensi panas bumi di Sumbar ada sekitar 1685 MW. Terdapat di
16 titik tersebar di wilayah Sumbar. Dari 16 titik ini 3 titik di antaranya
telah dikembangan. Jadi masih terdapat 13 titik potensi panas bumi Sumbar yang
belum tersentuh saat ini,” katanya.
Untuk
mengakselerasi pengembangan panas bumi di daeranya, Irwan Prayito mengharapkan
dukungan semua pihak, utamanya Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) isntansi teknis, yang memiliki SDM handal.
“Melalui Dirjen
EBTKE, saya mengharapkan komitmen Kementerin ESDM untuk mendorong perceptan
pengemabngan panas bumi di Sumbar. Oleh karena itu, kerjasama kita tidak hanya
sebatas seremonial penandatanganan MoU ini. Tapi, setelah ini ada action dari
keduabelah pihak,”tambahnya.
Irwan Prayitno
juga berjanji memberikan kemudahan kepada setiap investor. Mempermudah
perijinan ada akses eksplorasi termasuk pembebasan lahan.
Menanggapi
pertanyaan CIN terkait pembebasan lahan, Irwan Prayitno, menjawab: “Pembebasan
lahan itu hak masyarakat. Oke, saya selaku Gubernur tidak akan diam soal itu.
Saya akan ikut melakukan koordinasi dengan seluruh piahak yang terpaut soal
lahan. Bila nanti menyangkut tanah adat misalnya, saya berjanji akan mengajak
ketua adat bernegosiasi demi percepatan pengembangan panas bumi di Sumbar,”
paparynya.
Ditegasknnya,
kepada investor yang ingin mengembangakan panas bumi di Sumbar bisa berhubungan
langsung dengan pemprov Sumbar atau megontak langsung Gubernur Irwan Prayitno.
Ia dengan senang hati meresponnya.
“Saya tidak
muluk-muluk ya. Bagi nvestor yang ingin bidang panas bumi bisa kontak langsung
ke saya…dan bila perlu saya akan perintahkan bawahan saya menjemput “gelar
karpet merah” di bandara, misalnya,” paparnya meyakinkan.(ci)
*suaranews
posted by @A.history
Label:
TOKOH,
TOPIK PILIHAN
May 09, 2013
posted by @A.history
Kenapa Kasus Hambalang Ngadat? Apa Karena Jubir KPK Johan Budi Juga Terlibat?
Johan
Budi SP, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding terlibat dalam
kongkalingkong kasus korupsi Hambalang. Keterlibatan Johan Budi dikarenakan ia
pernah melakukan pertemuan dengan Bupati Bogor, Rachmat Yasin 7 Februari 2013
lalu. Nah, di dalam pertemuan itu dinilai ada deal-deal tertentu antara Johan
Budi dengan orang nomor satu di Bogor itu.
Menurut
rilis LIMAK, kecurigaan LIMAK muncul karena adanya pertemuan itu. Pertemuan 7
Februari itu berlangsung di Pendopo atau rumah dinas bupati Bogor. Pertemuan
itu diawali dialog interaktif di gedung serba guna II, Sekda Kabupaten Bogor.
Dalam acara itu dihadari pula Kepala Dinas Kabupaten Bogor.
Dalam
rilis ditulis pula, "Sangat ironis, Johan Budi sebagai juru bicara
KPK seharusnya tidak menghadiri acara yang diadakan di lingkungan kabupaten
Bogor yang dihadiri kepala dinas kabupaten Bogor. Serta bertemu Rachmat Yasin
yang saat ini masih terlibat kasus Hambalang yang ditangani KPK. Ini demi
menjaga kredibilitas lembaga KPK."
Untuk
itu, LIMAK menuntut KPK agar segera menjebloskan Rachmat Yasin ke sel penjara,
KPK segera memeriksa juru bicaranya, Johan Budi SP, serta tangkap
koruptor-koruptor Hambalang lainnya.
Sebenarnya,
KPK sudah memeriksa beberapa pejabat pemerintah setempat, termasuk bupati
Bogor. Sampai saat ini KPK belum menetapkan Rachmat Yasin sebagai tersangka.
Temuan di BPK menemukan 11 indikasi pelanggaran, di antaranya keterlibatan
diduga melanggar UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan
lingkungan hidup, serta melanggar peraturan bupati Bogor nomor 30 tahun 2009
tentang pedoman pengesahan master plan, site dan peta situasi.(brh)
*suaranews
posted by @A.history
Label:
TOPIK PILIHAN
May 09, 2013
*suaranews
posted by @A.history
PKS Itu Partai Orang Baik, Buktinya Fathanah Kalau Bohong ke Istrinya "Bilang Saya Ada di DPP PKS"
Tak
hanya ditanya soal kedatangan Ahmad Fathanah ke kantor PT Indoguna Utama,
Sahrudin sopir Fathanah juga ditanya mengenai kegiatan majikannya di malam hari.
Pertanyaan
soal ini diajukan Bambang Hartono, pengacara terdakwa kasus suap kuota impor
daging sapi, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.
"Ini
di BAP Anda tahu nggak pekerjaan Ahmad Fathanah apa saja dan kegiatannya waktu
Anda mengantar?" tanya Bambang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu
(8/5/2013).
Bambang
kemudian membacakan keterangan Sahrudin dalam berita acara pemeriksaan (BAP)
Februari 2013. Dalam keterangannya, Sahrudin mengaku pernah mengantarkan Ahmad
Fathanah ke Hotel Kaisar, Jalan Duren Tiga, Jaksel sekitar pukul 02.00 WIB pada
16 Januari 2013.
Beberapa
saat kemudian Fathanah diminta dijemput di basement hotel. Ada teman wanita
yang ikut dalam mobil. Mobil kemudian menuju Hotel di Cikini.
"Tidak
lama setelah menurunkan Ahmad di Hotel, Ahmad menelpon saya, mengatakan, 'Alu
(panggilan Sahrudin, red) kalau Ibu telepon bilang saya ada di DPP PKS',"
tutur Sahrudin seperti termuat dalam BAP.
Sekitar
40 menit kemudian, Sahrudin menjemput Fathanah dan wanita berpakaian biru di
lobi hotel. Si wanita lebih dulu diantarkan pulang ke Rawamangun.
Keduanya langsung pulang ke Depok.
Sahrudin
membenarkan keterangan seperti dimuat dalam BAP oleh penyidik KPK. "Itu
betul?" tanya Bambang. "Betul," jawab Sahrudin. "Ceweknya
cakep nggak?" tanya Bambang berkelakar. Sahrudin hanya tertawa, tidak
menjawab.
Sebelumnya,
PKS menegaskan Ahmad Fathanah bukan pengurus ataupun kader PKS. "Fathanah
bukan pengurus bukan kader PKS. Dia pencatut nama PKS karena kenal secara
pribadi dengan Pak Luthfi Hasan Ishaaq," kata Ketua Bidang Humas PKS,
Mardani Alisera, Senin (6/5).
Berikut petikan lengkap keterangan Sahrudin
dalam BAP
"16
januari 2013 dini hari saya pernah mengantarkan Ahmad Fathanah ke Hotel Kaisar
untuk menurunkan yang bersangkutan di Kafe Dangdut di basement Hotel Kaisar
sekitar pukul 02.00 WIB. Saudara Ahmad Fathanah meminta saya untuk menjemputnya
di basement, pada saat itu ada seorang wanita yang seingat saya berpakaian
warna biru ikut masuk ke dalam mobil.
Dari
Hotel Kaisar, saudara Ahmad Fathanah memerintahkan saya untuk mengantarkan ke
sebuah hotel di daerah Cikini. Tidak lama setelah menurunkan Ahmad Fathanah di
hotel, Ahmad menelpon saya, mengatakan, 'Alu kalau ibu telepon bilang saya ada
di DPP PKS'. Sekitar 40 menit menunggu Ahmad Fathanah bersama rekan wanitanya
saya jemput dari lobi hotel dan kemudian kami mengantarkan wanita tersebut ke
daerah Rawamangun, setelah mengantarkan wanita tersebut, saya dan Ahmad
Fathanah pulang ke Depok".(ndt)
posted by @A.history
Label:
SEPUTAR PKS,
TOPIK PILIHAN








